Jakarta, NU Online
Pemberian keringanan hukum atau grasi oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono kepada mafia narkoba bernama Meirika Franola alias Ola adalah kecerobohan yang tak bisa ditolerir.<>
Ketua Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (LPBHNU), Andi Najmi, menganjurkan supaya tidak berdebat apakah grasi kepada Ola bisa anulir atau tidak. Sebaiknya segera diambil tindakan tegas, kemudian diberi hukum seberat-beratnya.
“Grasi ini kan grasi kecolongan. Orang kelakuannya begitu kok dikasih grasi. Kenapa bisa terjadi? Ini kan pasti ada ‘ceritanya’,” katanya kepada NU Online, di kantor PBNU, Jakarta Pusat, Rabu, (8/11).
Secara konstitusi, grasi meminta pertimbangan Mahkamah Agung, tapi di luar itu, presiden punya perangkat hukum. Mereka juga memberikan pertimbangan-pertimbangan khusus kepada presiden.
“Pertanyaannya, kenapa grasi ini sampai lolos? Ini kan ketidakcermatan staf-staf khusus presiden.”
Dengan demikian, Andi menganjurkan Badan Narkotika Nasional (BNN) sebagai lembaga yang diberi kewenangan melakukan pencegahan dan pemberantasan narkoba melakukan tes urine di lingkaran istana.
“Karena grasi ini dari sana (istana, red),” ungkapnya.
Dari tes urine BNN itu kita bisa mengetahui pihak istana yang terindikasi baik pengguna ataupun pelindung mafia narkoba.
Redaktur : A. Khoirul Anam
Penulis : Abdullah Alawi
Terpopuler
1
Ancam Ekosistem Pertembakauan, Lesbumi PBNU Tolak Rancangan Aturan Kemenko PMK dan Kemenkes soal Tembakau
2
PBNU Bentuk Tim Survei Lokasi Muktamar Ke-35 NU, Sembilan Pesantren Masuk Daftar
3
Khutbah Jumat: Jadi Manusia yang Menenangkan, Bukan yang Meresahkan
4
Hari Bhayangkara Ke-80, Presiden Prabowo Klaim Polri Berkontribusi pada Ketahanan Pangan dan MBG
5
BMKG Prediksi El Nino Berlangsung hingga Setahun, Wilayah Selatan Berpotensi Dilanda Kekeringan
6
‘Gak Srawung Gak Ditulung’: Etika Bertetangga di Zaman Serba Sibuk
Terkini
Lihat Semua