Jakarta, NU Online
Pemberian keringanan hukum atau grasi oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono kepada mafia narkoba bernama Meirika Franola alias Ola adalah kecerobohan yang tak bisa ditolerir.<>
Ketua Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (LPBHNU), Andi Najmi, menganjurkan supaya tidak berdebat apakah grasi kepada Ola bisa anulir atau tidak. Sebaiknya segera diambil tindakan tegas, kemudian diberi hukum seberat-beratnya.
“Grasi ini kan grasi kecolongan. Orang kelakuannya begitu kok dikasih grasi. Kenapa bisa terjadi? Ini kan pasti ada ‘ceritanya’,” katanya kepada NU Online, di kantor PBNU, Jakarta Pusat, Rabu, (8/11).
Secara konstitusi, grasi meminta pertimbangan Mahkamah Agung, tapi di luar itu, presiden punya perangkat hukum. Mereka juga memberikan pertimbangan-pertimbangan khusus kepada presiden.
“Pertanyaannya, kenapa grasi ini sampai lolos? Ini kan ketidakcermatan staf-staf khusus presiden.”
Dengan demikian, Andi menganjurkan Badan Narkotika Nasional (BNN) sebagai lembaga yang diberi kewenangan melakukan pencegahan dan pemberantasan narkoba melakukan tes urine di lingkaran istana.
“Karena grasi ini dari sana (istana, red),” ungkapnya.
Dari tes urine BNN itu kita bisa mengetahui pihak istana yang terindikasi baik pengguna ataupun pelindung mafia narkoba.
Redaktur : A. Khoirul Anam
Penulis : Abdullah Alawi
Terpopuler
1
Kunjungi Dubes Iran, Ketum PBNU Sampaikan Solidaritas dan Dukungan Moral
2
DPR Akan Bahas dan Kawal Proses Hukum Kasus Dugaan Pelecehan oleh Juri Tahfidz TV
3
Pemerintah Akan Pangkas MBG Jadi 5 Hari, Begini Penjelasan Kepala BGN
4
Israel Tutup Masjid Al-Aqsa, Larang Warga Palestina Shalat Jumat
5
Komnas HAM Desak Penyelidikan Transparan Usai Kabais Mundur Buntut Anggotanya Terlibat Penyiraman Air Keras
6
Banjir Brebes Lumpuhkan Akses Jalan, Warga Butuh Air Bersih Hingga Logistik
Terkini
Lihat Semua