Nasional

Lumbung Informasi, LTNNU Bisa Supervisi Lembaga Lainnya

Ahad, 23 Juli 2023 | 08:00 WIB

Lumbung Informasi, LTNNU Bisa Supervisi Lembaga Lainnya

Ketua LTN Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Ishaq Zubaedi Raqib (Foto: LTTNU Sumenep)

Baca Juga

Sumenep, NU Online
Lembaga Ta'lif wan-Nasyar Nahdlatul Ulama (LTNNU) menjadi satu-satunya lembaga yang bisa melakukan supervisi ke lembaga lainnya di NU, karena LTNNU adalah pusat atau lumbung informasi yang memiliki fungsi publikasi dan keberadaannya dijamin dalam konstitusi dan Peraturan Perkumpulan (Perkum) NU.


Ketua LTN Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Ishaq Zubaedi Raqib mengatakan landasan konstitusional akan hal itu terdapat dalam Anggaran Rumah Tangga (ART) pasal 16 ayat 1. Sedangkan LTN ada di pasal 17 ayat 6 huruf P yang menerangkan bahwa LTN bertugas mengembangkan penulisan, penerjemahan dan penerbitan kitab/buku serta media informasi menurut paham Ahlussunnah wal Jamaah.


"Semua lembaga yang ada, sebagai perangkat struktur. LTN satu-satunya lembaga yang bisa mengkafer lembaga, badan khusus dan badan otonom. Termasuk pengurus harian bisa mendapatkan fungsi dan manfaat dari LTN," terangnya pada peserta Lokakarya Tata Kerja dan Khidmah Perkumpulan NU di Hotel Asmi Pajagalan, Kota, Sumenep, Jawa Timur, Sabtu (22/7/2023).


"Jika ada lembaga lain kegiatannya membutuhkan publikasi, LTN tidak bisa diabaikan begitu saja. Tak ada duplikasi fungsi. Jika ada perangkat nonstruktural menjalankan fungsi-fungsi itu, maka itu tidak sesuai tupoksi atau tugas pokok dan fungsi yang dihasilkan dalam Muktamar NU. Sekali lagi, di masa kepemimpinan Ketua Umum (Ketum) PBNU KH Yahya Cholil Staquf, LTN diberi kesempatan untuk merevitalisasi fungsi publikasi sehingga bisa menyapa banyak kalangan,” sambungnya.


Dia menceritakan, secara historis keberadaan LTN sangat fenomenal, karena dianggap sebagai salah satu instrumen yang digunakan Muktamar ke-27 di Situbondo 1984 untuk mensosialisasikan hasil keputusan Muktamar, khususnya terkait langkah-langkah NU kembali ke khittah. 


Dalam rapat internal Korbid Pendidikan, Hukum dan Media, LTN mewacanakan membantu publikasi berbagai kegiatan yang diadakan PBNU. Cara ini bisa diterapkan LTNNU di tingkat wilayah hingga cabang NU di Indonesia.


"Walaupun kita tidak mengajukan kegiatan, lewat kegiatan ini kami bisa membantu mereka. Ingat, kerja LTNNU beda dengan lembaga lainnya. Selama 24 jam, konten dakwah digital pasti tayang. Dengan demikian, tugas LTNNU sangat vital," tandasnya.