Lumbung Informasi, LTNNU Bisa Supervisi Lembaga Lainnya
NU Online · Ahad, 23 Juli 2023 | 08:00 WIB
Firdausi
Kontributor
Sumenep, NU Online
Lembaga Ta'lif wan-Nasyar Nahdlatul Ulama (LTNNU) menjadi satu-satunya lembaga yang bisa melakukan supervisi ke lembaga lainnya di NU, karena LTNNU adalah pusat atau lumbung informasi yang memiliki fungsi publikasi dan keberadaannya dijamin dalam konstitusi dan Peraturan Perkumpulan (Perkum) NU.
Ketua LTN Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Ishaq Zubaedi Raqib mengatakan landasan konstitusional akan hal itu terdapat dalam Anggaran Rumah Tangga (ART) pasal 16 ayat 1. Sedangkan LTN ada di pasal 17 ayat 6 huruf P yang menerangkan bahwa LTN bertugas mengembangkan penulisan, penerjemahan dan penerbitan kitab/buku serta media informasi menurut paham Ahlussunnah wal Jamaah.
"Semua lembaga yang ada, sebagai perangkat struktur. LTN satu-satunya lembaga yang bisa mengkafer lembaga, badan khusus dan badan otonom. Termasuk pengurus harian bisa mendapatkan fungsi dan manfaat dari LTN," terangnya pada peserta Lokakarya Tata Kerja dan Khidmah Perkumpulan NU di Hotel Asmi Pajagalan, Kota, Sumenep, Jawa Timur, Sabtu (22/7/2023).
"Jika ada lembaga lain kegiatannya membutuhkan publikasi, LTN tidak bisa diabaikan begitu saja. Tak ada duplikasi fungsi. Jika ada perangkat nonstruktural menjalankan fungsi-fungsi itu, maka itu tidak sesuai tupoksi atau tugas pokok dan fungsi yang dihasilkan dalam Muktamar NU. Sekali lagi, di masa kepemimpinan Ketua Umum (Ketum) PBNU KH Yahya Cholil Staquf, LTN diberi kesempatan untuk merevitalisasi fungsi publikasi sehingga bisa menyapa banyak kalangan,” sambungnya.
Dia menceritakan, secara historis keberadaan LTN sangat fenomenal, karena dianggap sebagai salah satu instrumen yang digunakan Muktamar ke-27 di Situbondo 1984 untuk mensosialisasikan hasil keputusan Muktamar, khususnya terkait langkah-langkah NU kembali ke khittah.
Dalam rapat internal Korbid Pendidikan, Hukum dan Media, LTN mewacanakan membantu publikasi berbagai kegiatan yang diadakan PBNU. Cara ini bisa diterapkan LTNNU di tingkat wilayah hingga cabang NU di Indonesia.
"Walaupun kita tidak mengajukan kegiatan, lewat kegiatan ini kami bisa membantu mereka. Ingat, kerja LTNNU beda dengan lembaga lainnya. Selama 24 jam, konten dakwah digital pasti tayang. Dengan demikian, tugas LTNNU sangat vital," tandasnya.
Terpopuler
1
Pengumuman Hasil Seleksi Berkas Beasiswa Al-Azhar Mesir 2026, Cek Daftar Namanya di Sini
2
Muktamar Ilmu Pengetahuan 2026 di UIN Sunan Kudus Perkuat Konsolidasi Ilmuwan NU untuk Transformasi Sosial
3
Prediksi Cuaca 26 Juni-2 Juli 2026: Kemarau Makin Terasa, Dinamika Atmosfer Picu Hujan di Sebagian Daerah
4
Pemadaman Listrik dan Pergeseran Tanggung Jawab Negara atas Barang Publik
5
Gempa Magnetudo 5,6 Guncang Pacitan, Terasa hingga Yogyakarta
6
Festival Adat Budaya Nusantara, Lebih dari 100 Raja dan Sultan Sedunia Bakal Kumpul di Salatiga
Terkini
Lihat Semua