Menag Dorong Profesionalisme dalam Pengelolaan Zakat dan Wakaf
Sabtu, 2 November 2024 | 09:00 WIB
Afrilia Tristara
Kontributor
Jakarta, NU Online
Menteri Agama RI Prof KH Nasaruddin Umar mendorong profesionalisme dalam pengelolaan zakat dan wakaf harus dikedepankan dalam segala aspek.
"Bukan hanya profesional dalam mengumpulkan tetapi profesional juga dalam mendistribusikan," ujarnya pada Konferensi dan Pertemuan Tahunan World Zakat and Waqf Forum (WZWF) di Jakarta Convention Centre (JCC), Jakarta Pusat pada Jumat (1/11/2024).
Ia menganalogikan pendistribusian zakat dan wakaf seperti memilih mana orang yang harus diberi ikan, mana yang lebih tepat diberi pancing, dan mana yang harus diberi perahu.
"Memberi perahu pada orang yang harusnya diberi ikan, itu nanti akan tidak jadi produktif," ungkapnya yang menekankan pendistribusian zakat, infaq, dan sedekah (ZIS) harus tepat sasaran.
Baca Juga
Profesionalisme Pengelolaan Zakat
"Kita perlu mengkaji bagaimana zakat dan wakaf dapat menjadi jawaban atas berbagai tantangan dunia," kata Imam Besar Masjid Istiqlal itu.
Ia juga menyoroti bonus demografi Indonesia sebagai peluang memberdayakan generasi muda dengan pendidikan dan keterampilan yang didukung oleh dana zakat dan wakaf. Jika upaya ini berhasil, dampak jangka panjang dalam pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat akan dapat tercapai.
Sementara itu, Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kamaruddin Amin menyampaikan dengan berkumpulnya para pengelola ZIS dan wakaf dari mancanegara berpotensi untuk meningkatkan jalinan kerja sama.
"Di samping sharing pengalaman, juga mengidentifikasi sejumlah potensi kerja sama antarnegara terkait dengan pengembangan zakat dan wakaf," jelasnya.
Kamaruddin menyebut, Indonesia memiliki 445.410 lokasi tanah wakaf, termasuk 36.240 madrasah, 1.100 kantor KUA, 220.000 masjid, dan 266.413 musala. “Gerakan ini akan fokus mengembangkan aset-aset tersebut dalam sektor pendidikan, kesehatan, dan konservasi lingkungan. Selain mendukung madrasah, gerakan ini juga mendorong pendirian rumah sakit, pemberian beasiswa, serta inisiatif wakaf hijau untuk pelestarian alam,” ungkapnya.
Inovasi pengelolaan zakat dan wakaf, seperti wakaf korporasi dan wakaf saham, terus didorong agar relevan di dunia modern dengan peluang investasi yang semakin luas. Selain itu, Menag mengatakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjadi pengawas dalam penyelenggaraan berbagai aspek yang berkaitan dengan ZIS dan wakaf.
Acara dengan tema "Tatanan Global Zakat-Wakaf Baru: Komunitas yang Bersatu Berdasarkan Keadilan, Kasih Sayang, dan Kesejahteraan Bersama" ini dihadiri Menteri Agama Malaysia Mohd Na’im Mokhtar, Deputi Senior Gubernur Bank Indonesia Destry Damayanti, Wakil Ketua BAZNAS Mokhamad Mahdum, dan diikuti 250 peserta dari 43 negara anggota WZWF serta mendapat dukungan dari berbagai pihak, antara lain Bank Mega Syariah, Bank CIMB Niaga Syariah, dan PT Paragon Technology and Innovation.
Penyelenggaraan WZWF diinisiasi oleh Kementerian Agama dan Bank Indonesia yang didukung oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dan Badan Wakaf Indonesia (BWI).
Konferensi internasional ini dihadiri oleh 43 negara anggota yang dirangkaikan dengan Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) sekaligus menjadi forum pertemuan antara pemimpin global, praktisi, pengusaha, dan generasi muda yang membahas inovasi dalam pengelolaan zakat dan wakaf di masa depan.
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Gambaran Orang yang Bangkrut di Akhirat
2
Khutbah Jumat: Menjaga Nilai-Nilai Islam di Tengah Perubahan Zaman
3
Khutbah Jumat: Tolong-Menolong dalam Kebaikan, Bukan Kemaksiatan
4
Khutbah Jumat: 2 Makna Berdoa kepada Allah
5
Hukum Pakai Mukena Bermotif dan Warna-Warni dalam Shalat
6
Khutbah Jumat: Membangun Generasi Kuat dengan Manajemen Keuangan yang Baik
Terkini
Lihat Semua