Nasional

Mengenal Perbedaan Dasar Perhitungan Kalender Hijriah dan Masehi

Senin, 8 Juli 2024 | 11:00 WIB

Mengenal Perbedaan Dasar Perhitungan Kalender Hijriah dan Masehi

Ilustrasi. (Foto: Freepik)

Jakarta, NU Online

Terdapat berbagai macam sistem penanggalan yang digunakan di seluruh dunia. Dua kalender yang paling dikenal adalah kalender Masehi dan kalender Hijriah. Kedua kalender ini memiliki sistem perhitungan dan penanda waktu yang berbeda.


Lantas, apa perbedaan antara kalender Masehi dan Hijriah dan apa dasar perhitungannya?


Wakil Sekretaris Lembaga Falakiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LF PBNU), Muhammad Ma’rufin Sudibyo, menjelaskan, kalender Hijriah atau kalender Islam, adalah sistem penanggalan yang didasarkan pada peredaran bulan mengelilingi bumi.


Sistem ini, lanjutnya, mengikuti siklus sinodik bulan, yaitu perubahan fase bulan dari hilal, bulan sabit, bulan perbani, bulan cembung, hingga bulan purnama dan kembali lagi ke hilal. Durasi satu siklus sinodik bulan adalah sekitar 29 hari 12 jam 44 menit, yang dibulatkan menjadi 29,5 hari.


“Siklus sinodik bulan umumnya dihitung dari istikbal atau bulan purnama ke istikbal berikutnya,” jelas Ma’rufin kepada NU Online, Jumat lalu.


Ia menjelaskan, kalender Hijriah juga terdiri dari 12 bulan, namun panjang bulan bervariasi antara 29 hingga 30 hari. Dalam satu tahun Hijriah, panjangnya bisa mencapai minimal 354 hari.


Selama satu daur Hijriah yang berlangsung selama 30 tahun, terdapat 11 tahun kabisat dengan panjang tahun 355 hari untuk mengimbangi kelebihan 44 menit dari siklus sinodik bulan.


“Dengan demikian, kalender Hijriah akan tetap berselaras dengan siklus sinodik bulan,” jelasnya.


Lebih lanjut ia menjelaskan, awal bulan Hijriah ditandai dengan ketampakan hilal dan tanggal 14 atau 15 setiap bulan adalah masa ayyamul bidh, ditandai dengan bulan purnama.


Adapun terkait kalender Masehi, Ma’rufin mengatakan bahwa penanggalan ini juga dikenal sebagai kalender Gregorian atau Tarikh Umum yang merupakan sistem penanggalan yang didasarkan pada peredaran Bumi mengelilingi matahari.

 

Sistem ini menggunakan siklus tropis matahari, yaitu periode waktu dari kedudukan matahari di atas khatulistiwa langit pada 20 atau 21 Maret setiap tahun hingga kedudukan yang sama pada tahun berikutnya. Durasi satu siklus tropis Matahari adalah sekitar 365 hari 5 jam 48 menit.


“Sehingga tahun miladiyah bernilai minimal 365 hari untuk tahun biasa atau 366 hari untuk tahun kabisat,” paparnya.


Ia menyebut, kalender Masehi terdiri dari 12 bulan dengan panjang bulan yang bervariasi antara 30 hingga 31 hari, kecuali bulan Februari yang memiliki 28 atau 29 hari pada tahun kabisat.


“Dalam sejarahnya, sebelum masa Julius Caesar, panjang bulan Miladiyah adalah sesuai panjang bulan Hijriyah, yakni antara 29 hingga 30 hari,” paparnya.


Dalam satu siklus Miladiyah yang berlangsung selama 4 tahun, Ma’rufin menjelaskan terdapat 1 tahun kabisat dengan 366 hari dan 3 tahun lainnya masing-masing memiliki 365 hari. Selama satu siklus abad Miladiyah sekitar 400 tahun, terdapat 97 tahun kabisat dan 303 tahun biasa. Kalender Masehi tidak memiliki penanda khusus untuk awal bulan.


Perbedaan Utama antara Kalender Hijriah dan Masehi

 

1. Dasar perhitungan
  

  • Kalender Hijriah: Berdasarkan peredaran bulan mengelilingi bumi (siklus sinodik Bulan).
  • Kalender Masehi: Berdasarkan peredaran bumi mengelilingi matahari (siklus tropis Matahari).


2. Durasi tahun

  • Kalender Hijriah: Satu tahun memiliki 354 atau 355 hari, dengan tahun kabisat untuk menyesuaikan siklus bulan.
  • Kalender Masehi: Satu tahun memiliki 365 hari atau 366 hari pada tahun kabisat.


3. Penanda awal bulan
 

  • Kalender Hijriah: Awal bulan ditandai dengan ketampakan hilal.
  • Kalender Masehi: Tidak memiliki penanda khusus untuk awal bulan.


4. Penyesuaian kalender

  • Kalender Hijriah: Menggunakan tahun kabisat untuk mengkompensasi kelebihan dalam siklus sinodik bulan.
  • Kalender Masehi: Menggunakan sistem tahun kabisat untuk mengkompensasi kekurangan dalam siklus tropis matahari.