NU Jakarta Usul Hukuman Mati bagi Koruptor
NU Online · Ahad, 16 September 2012 | 09:16 WIB
Cirebon, NU Online
Utusan Syuriah PWNU DKI Jakarta KH Syaifuddin Amsir mengusulkan agar hukuman mati bagi koruptor diberlakukan dengan syarat.
<>
Syarat itu menyatakan bahwa hukuman mati berlaku bagi mereka yang mengulangi kasus korupsinya, meskipun dengan nilai nominal yang kecil. Kiai Amsir mengemukakan pendapat tersebut dalam sidang Bahtsul Masa’il Diniyah Waqi‘iyah, Ahad (16/9) siang.
“Orang yang melakukan tindakan sekali korupsi tidak dikenakan sanksi hukuman mati, meskipun nominal yang dikurup mencapai angka yang sangat besar,” paparnya, di hadapan forum yang dihadiri oleh sedikitnya 140.
Forum sidang ini berjalan dinamis. Utusan Syuriah PWNU Jawa Barat mengambil posisi berseberangan. Ia tidak menolak tegas hukuman mati bagi koruptor. Menurutnya, hukuman mati bagi koruptor lebih banyak mafsadatnya dibandingkan kemaslahatan.
Sebagai contoh, andaikan pejabat dan pemerintah kerap memberikan bantuan kepada madrasah dan pesantren. Hal ini dapat merugikan para kiai NU.
Saat penyerahan bantuan, para pejabat mengemas bahasanya sebagai ‘bantuan’. Seketika diaudit kemudian, mereka mengubah bahasanya di hadapan auditor. Para kiai yang dipermainkan oleh para pejabat ini, dapat tersangkut kasus korupsi, tutupnya.
Sampai berita ini diturunkan, KH. Syaifuddin Amsir yang juga ketua sidang komisi Waqi’iyah Munas-Konbes NU 2012 masih menawarkan forum, "apakah jawaban isu hukuman mati ini harus diberi tafshil, keterangan tambahan dari rumusan yang sudah ada, atau tidak?"
Redaktur : Hamzah Sahal
Penulis : Alhafiz Kurniawan
Terpopuler
1
PBNU Terima Kasih kepada Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026
2
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dolar AS, Gubernur BI Siapkan Dua Langkah Penguatan
3
Imbas Rupiah Melemah, Menkeu Sebut Pedagang Tahu dan Tempe Mulai Tertekan
4
Kasus Suap Izin Tinggal WNA, Citra Indonesia Tercoreng di Mata Dunia
5
NU Abad Kedua: Masihkah Kita Berani Berpikir Melampaui Diri Sendiri?
6
Kiai Azaim Harap Kekerasan di Pesantren Masuk Materi Munas-Konbes hingga Muktamar ke-35 NU
Terkini
Lihat Semua