Jakarta, NU Online
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengutuk insiden teror bom molotov yang terjadi di rumah Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo di Perumahan Graha Indah, Jatiasih, Bekasi, Jawa Barat dan rumah Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di Jalan Kalibata Selatan, Jakarta Selatan. Teror keduanya terjadi pada Rabu (9/1).
“Apapun alasannya, teror bom adalah kejahatan dan tindakan terkutuk. Sesuatu yang tidak bisa dibenarkan,” kata Ketua PBNU bidang Hukum H Robikin Emhas di Gedung PBNU, Jakarta Pusat, Rabu (9/1).
Robikin meyakini bahwa teror yang diterima pimpinan KPK ini berkaitan dengan sepak terjang KPK dalam melakukan pemberantasan korupsi. Walau begitu ia yakin bahwa bahwa teror tersebut tidak akan membuat nyali Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi ciut.
Sebaliknya, sambung Robikin, teror yang ada justru menjadi pemicu KPK untuk meningkatkan kinerja pemberantasan korupsi dengan lebih baik. “Saya yakin nyali KPK tidak akan ciut. Jangan gentar, jangan ragu. Terus lakukan pemberantasan korupsi. Masyarakat bersama KPK,” jelasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar mempercayakan persoalan ini kepada aparat keamanan. Ia juga berharap, kasus ini segera terungkap. “Masyarakat tidak perlu berspekulasi dan jangan ada hoaks. Kita percayakan pengungkapan kasus teror bom ini kepada Polri. Polri cukup profesional. Semoga dalam waktu singkat dapat diungkap tuntas,” pungkasnya. (Husni Sahal/Ahmad Rozali)