PBNU: Perampasan Tanah Warga Harus Dihentikan
NU Online · Kamis, 25 September 2014 | 08:53 WIB
Jakarta, NU Online
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama KH Said Aqil Siroj mendesak pemerintah tegas menindak siapa pun pelaku perampasan tanah warga. Kiai Said menginginkan pemerintah siap pasang badan membela hak-hak warga yang berkenaan dengan lahan.
<>
Kiai Said mengecam tindakan perampasan lahan warga oleh negara maupun pihak swasta. Konflik lahan yang menghadap-hadapkan warga dengan negara atau swasta, kerap berujung pada kerugian di pihak warga.
“Perampasan tanah ini mengerikan. Kita harus selesaikan bagaimana juga caranya,” kata Kiai Said kepada NU Online di Gedung PBNU, Jakarta Pusat, Rabu (24/9) sore.
Dalam sejarah konflik pertanahan dari zaman kolonial hingga kini, Kiai Said menambahkan, warga selalu dalam posisi lemah. Aparat pemerintah atau pihak swasta memiliki modal yang cukup ketika berhadapan dengan warga. Keduanya biasa menggerakkan aparat keamanan, preman, bahkan regulasi untuk menguatkan posisi keduanya.
Di samping itu, kekuatan masyarakat juga perlu diarahkan untuk pendampingan terhadap pertanian itu sendiri. Kiai Said mengajak warga Indonesia untuk mengawal kerja pemerintahan baru dalam membangun persawahan.
“Bagus sekali kalau rencana membangun persawahan dilaksanakan,” kata Kang Said. (Alhafiz K)
Terpopuler
1
Mengenal Enam A’wan PBNU 2026-2031 dari Kalangan Guru Besar dan Rektor Perguruan Tinggi
2
Khutbah Jumat: Keutamaan Mendoakan Keluarga yang Sudah Meninggal pada Hari Jumat
3
Khutbah Jumat: Sedekah Jumat Berkah, Menghidupkan Hari Mulia dengan Kebaikan
4
Khutbah Jumat: Menjaga Diri dari Maksiat Digital di Era Media Sosial
5
PBNU Sosialisasikan AD/ART Baru, Konferensi PWNU, PCNU, dan PCINU Dimulai 1 November 2026
6
Khutbah Jumat: Peran Masyarakat, Pemerintah dan Keluarga dalam Menciptakan Lingkungan Bebas Perundungan
Terkini
Lihat Semua