PBNU: Perampasan Tanah Warga Harus Dihentikan
NU Online Ā· Kamis, 25 September 2014 | 08:53 WIB
Jakarta, NU Online
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama KH Said Aqil Siroj mendesak pemerintah tegas menindak siapa pun pelaku perampasan tanah warga. Kiai Said menginginkan pemerintah siap pasang badan membela hak-hak warga yang berkenaan dengan lahan.
<>
Kiai Said mengecam tindakan perampasan lahan warga oleh negara maupun pihak swasta. Konflik lahan yang menghadap-hadapkan warga dengan negara atau swasta, kerap berujung pada kerugian di pihak warga.
āPerampasan tanah ini mengerikan. Kita harus selesaikan bagaimana juga caranya,ā kata Kiai Said kepada NU Online di Gedung PBNU, Jakarta Pusat, Rabu (24/9) sore.
Dalam sejarah konflik pertanahan dari zaman kolonial hingga kini, Kiai Said menambahkan, warga selalu dalam posisi lemah. Aparat pemerintah atau pihak swasta memiliki modal yang cukup ketika berhadapan dengan warga. Keduanya biasa menggerakkan aparat keamanan, preman, bahkan regulasi untuk menguatkan posisi keduanya.
Di samping itu, kekuatan masyarakat juga perlu diarahkan untuk pendampingan terhadap pertanian itu sendiri. Kiai Said mengajak warga Indonesia untuk mengawal kerja pemerintahan baru dalam membangun persawahan.
āBagus sekali kalau rencana membangun persawahan dilaksanakan,ā kata Kang Said. (Alhafiz K)
Terpopuler
1
Melalui PBNU, YANMU Salurkan 11 Ambulans dan 1.000 Al-Quran untuk PWNU dan PCNU
2
Nasirun, Keluarganya, dan Tarekat
3
Disertasi tentang Orientasi Doktrinal NU Antar Asikin Sumarto Raih Doktor di University of Jordan
4
Baznas Ajak Elemen Bangsa Perkuat Persatuan melalui Gerakan Zakat
5
Masuk Bursa Bakal Calon Ketua Umum PBNU, Ini Kiprah dan Profil KH Marsudi Syuhud
6
PBNU Pastikan Pesantren Tambakberas Siap Tampung 3.000 Lebih Peserta Muktamar Ke-35 NUĀ
Terkini
Lihat Semua