Nasional

PCNU Kudus Launching Kartanu

Sabtu, 21 April 2012 | 04:42 WIB

Kudus, NU Online
Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kudus me-launching Kartu tanda Anggota NU (Kartanu) di Rumah Makan Bambu Wulung Ngembal rejo Kudus, Jum'at (20/4). Launching ini dihadiri pengurus NU dan pejabat pemerintahan. Acara ini sebagai tanda dimulainya pemotretan perdana Kartanu di sekretariat Ranting NU se Kabupaten Kudus.<>
 
Ketua tim pengadaan kartanu H Sanusi Emha mengatakan, program kartanu ini merupakan amanat muktamar NU ke-32 di Makasar untuk pembuatan data base Nahdliyyin, pendataan potensi warga sesuai dengan jenis kelamin, profesi dan tingkat pendidikan. 

"Pengadaan kartanu ini, merupakan sebuah upaya penguatan komitmen berjamiyah (berorganisasi) dan antisipasi terhadap pihak luar," jelasnya.

Menurut Sanusi, Kartanu ini menjadi kartu induk dari semua anggota NU, Muslimat NU, Fatayat, GP Ansor, IPNU-IPPNU dan badan otonom lainnya.
 
"Meskipun banom memiliki tanda bukti sendiri, tetapi semuanya harus punya kartanu ini yang berlaku 5 tahun," tandasnya. 

Sejak awal April, kata Sanusi, PCNU telah mengadakan sosialisasi di semua warga NU melalui pengurus MWCNU dan Ranting NU se Kabupaten Kudus. "Sukses Kartanu ini dijadwalkan  April–Mei rampung semuanya," tambahnya.

Dalam acara tersebut, Tim Kartanu melakukan pemotretan kartanu kepada Mustasyar PBNU KH Sya'roni Ahmadi, Bupati Kudus H Musthofa, Rais Syuriyah PCNU KH Ulil Albab Arwani dan katib KH Abdul Fatah, Ketua PCNU KH Chusnan dan Sekretaris H Abdul Hadi. Hanya beberapa menit, Kartanu langsung jadi dan diberikan kepada yang bersangkutan.

Bupati Kudus H Musthofa, dalam sambutannya mengapresiasi program pengadaan kartanu ini. Ia mengintruksikan kepada seluruh jajaran pemerintahan mulai kepala dinas, camat dan kepala desa untuk membantu mempermudah sosialisasi dan pemotretan warga NU.

"Ini intruksi langsung yang saya sampaikan di hadapan kyai-kyai NU. Bagi camat yang hadir harus segera memberitahu bawahannya," tandasnya. 



Redaktur     : Syaifullah Amin
Kontributor : Qomarul AdibÂ