Jakarta, NU Online
Badan Narkotika Nasional (BNN) mengajak Pimpinan Pusat IPNU melakukan pemberantasan peredaran narkoba di kalangan pelajar di Hotel Paragon, Menteng Jakarta Pusat. Pada saat ini Indonesia yang sudah masuk darurat narkoba, sehingga harus diputuskan mata rantai peredaran narkoba tersebut.
"Pada tahun 2015, Presiden Jokowi sudah mengatakan Indonesia darurat narkoba," ujar Deputi Rehabilitasi BNN, Diah Setia Utami.
Diah menuturkan, potret permasalahan narkoba di Indonesia, dengan bebas masuknya penyelundupan narkoba dan lapas menjadi kampung narkoba baru. Diperparah, banyaknya masyarakat Indonesia yang mudah dipengaruhi, dan masalah sosial yang mendorong penggunaan narkoba.
"Sudah 122.044 orang meninggal dunia karena narkoba, sehingga harus dioptimalkan upaya pemberantasan narkoba," tuturnya.
Dia menambahkan, peredaran narkoba di Indonesia sudah melakukan segala cara, sehingga pelajar menjadi kelompok yang rawan dipengaruhi narkoba. Bahaya narkoba bagi pengguna rusaknya otak, dan tidak akan kembali seperti semula dan masih banyak bahaya lainnya.
"Bahaya narkoba diantaranya menurunnya kualitas SDM, dan rendahnya daya saing bangsa di tengah era globalisasi," tambahnya.
Dia mengimbau, seluruh kader IPNU harus melakukan sosialisasi kepada pelajar untuk mencegah menurunnya ketahanan nasional. Narkoba juga menjadi ancaman bagi keutuhan kebhinekaan, sehingga seluruh elemen masyarakat harus melakukan upaya optimal pemberantasan narkoba.
"Seluruh kader IPNU harus melakukan sosialisasi bahaya narkoba secara berkelanjutan," pungkasnya. (Benny Ferdiansyah/Fathoni)