PWNU Yogyakarta Harap Masalah Pajak Terpecahkan
NU Online · Sabtu, 15 September 2012 | 13:33 WIB
Cirebon, NU Online
Pengurus Wilayah NU (PWNU) DIY berharap permasalahan pajak bisa terpecahkan menjadi keputusan. Pasalnya, bahasan tersebut berasal dari masalah riil yang dihadapi warga Yogyakarta.
<>
Demikian yang disampaikan Sekretaris PWNU Yogyakarta Muchtar kepada NU online saat makan siang di arena Munas Ulama dan Konbes NU, Sabtu (14/9).
Ia menerangkan masalah ini bermula salah seorang pengusaha NU dari daerah Piyungan sudah membayar pajak tetapi masih mendapat tagihan sekitar satu Milyar.
"Karena kebingungan akan status pajak yang sudah dibayarkan, Pengusaha tadi mengadu kepada NU minta dipecahkan melalui Bahtusl Masail," tuturnya.
Dalam Bahtsul Masail daerah, terang Muchtar, tidak berhasil memecahkan masalah tersebut.
"Akhirnya kita ajukan ke PBNU dan diterima menjadi pembahsan munas,"imbuhnya. Bahtsul Masail,kata muchtar, masih sangat efektif dalam memecahkan masalah umat.
Redaktur : Hamzah Sahal
Kontributor : Qomarul Adib
Terpopuler
1
Ketum PBNU Respons Penetapan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas sebagai Tersangka Korupsi Kuota Haji
2
Setahun Berjalan, JPPI Nilai Program MBG Berhasil Perburuk Kualitas Pendidikan
3
Laras Faizati Tolak Replik Jaksa karena Tak Berdasar Fakta, Harap Hakim Jatuhkan Vonis Bebas
4
Langgar Hukum Internasional, Penculikan Presiden Venezuela oleh AS Jadi Ancaman Tatanan Global
5
Gus Mus: Umat Islam Bertanggung Jawab atas Baik Buruknya Indonesia
6
Bolehkah Janda Menikah Tanpa Wali? Ini Penjelasan Ulama Fiqih
Terkini
Lihat Semua