Nasional

Rekonstruksi Kasus David Digelar Hari Ini, Dihadiri Keluarga dan Semua Pelaku

Jumat, 10 Maret 2023 | 08:00 WIB

Rekonstruksi Kasus David Digelar Hari Ini, Dihadiri Keluarga dan Semua Pelaku

Paman David melayani wawancara dengan media di RS Mayapada Kuningan Jakarta. (Foto: PMJ News)

Jakarta, NU Online
Rekonstruksi kasus penganiayaan berat terhadap Crystalino David Ozora, putra pengurus Gerakan Pemuda Ansor akan digelar pada Jumat (10/3/2023) hari ini. 


Rencananya, rekonstruksi ini dilaksanakan di tempat kejadian perkara (TKP), di daerah Pesanggrahan, Jakarta Selatan.  


Seluruh pelaku yang terlibat dalam penganiayaan terhadap David dijadwalkan hadir, yakni tersangka Mario Dandy Satrio dan Shane Lukas, serta perempuan berusia 15 tahun berinisial AG yang berstatus sebagai anak yang berkonflik dengan hukum. 


Selain itu, rekonstruksi yang akan memperagakan 23 adegan dari peristiwa penganiayaan tersebut akan dihadiri oleh pihak keluarga korban yang diwakili oleh paman David, Rustam Hatala. 


"Saya insyaallah hadir," kata Rustam, dilansir Situsweb PMJNews diakses NU Online pada Jumat (10/3/2023) pagi.


Sementara ayah David, Jonathan Latumahina, dikabarkan tidak bisa menghadiri rekonstruksi ini lantaran belum bisa meninggalkan David yang masih terbaring menjalani perawatan intensif di rumah sakit. 


Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Hengki Haryadi mengatakan, rekonstruksi peristiwa atau kasus penganiayaan David ini dihadiri oleh pihak kejaksaan. 


Pada rekonstruksi itu nanti, para penyidik akan melihat persesuaian antara alat-alat bukti yang dikumpulkan dengan berbagai keterangan dari saksi dan tersangka.


"Kita lihat dari gabungan beberapa alat bukti, keterangan saksi, keterangan tersangka, persesuaian di antaranya untuk pemenuhan dari unsur pasal yang telah kita terapkan," kata Hengki, dalam konferensi pers, Rabu (8/3/2023). 


Kasus penganiayaan David ini terjadi pada 20 Februari 2023 lalu. Hingga kini, David masih belum bisa sadarkan diri secara sempurna meski sudah sempat membuka mata, serta merespons gerak dan suara.


Kasus ini bermula dari adanya informasi yang diterima oleh Mario Dandy dari saksi berinisial AG. Kemudian AG mengatakan kepada Mario bahwa David telah melakukan perbuatan yang tidak menyenangkan.


Lalu atas informasi itu, beberapa hari sebelum kejadian, tersangka Mario Dandy mencoba mengonfirmasi hal tersebut kepada David. Namun, David tidak menjawab dan tidak bisa bertemu. 


Akhirnya pada 20 Februari 2023, AG menghubungi David kembali dan menyatakan ingin mengembalikan kartu pelajar milik David.


Kemudian Mario dengan menggunakan Jeep Rubicon, bersama AG dan Shane mendatangi David yang sedang berada di rumah temannya.


Di depan rumah temannya korban itu, AG menghubungi David tetapi David tidak mau keluar. Lalu Mario juga berkomunikasi dengan David.


Akhirnya korban keluar, mengarah ke sebelah rumah dari bapak R dan bapak N. Sampai di belakang mobil tersangka, kemudian terjadi keributan.


Mario mengonfirmasi apakah benar korban telah melakukan perbuatan yang tidak baik kepada AG. Tak lama, terjadi perdebatan dan terjadi peristiwa kekerasan terhadap David, anak di bawah umur.


Mario menendang kaki David hingga terjatuh, lalu memukuli David berkali-kali menggunakan tangan kanan. Kemudian saat David sudah terjatuh, Mario menendang kepala dan perut David.


Saat sedang menganiaya David, terdengar suara free kick layaknya sedang melakukan tendangan bebas. Mario juga mengeluarkan kalimat "Gue nggak takut anak orang mati."


Aksi ini sengaja direkam oleh Shane dan perempuan AG. Lalu video rekaman tersebut menyebar secara masif di media sosial. Kabarnya, penganiayaan yang dilakukan Mario kepada David itu berhenti setelah diteriaki oleh salah seorang perempuan berinisial N di TKP. 


Pewarta: Aru Lego Triono
Editor: Kendi Setiawan