Nasional

Tangani HIV/AIDS, Kemensos Dirikan Tiga Panti ODHA

Selasa, 5 Desember 2017 | 10:01 WIB

Surabaya, NU Online
Kementerian Sosial mendirikan tiga panti ODHA untuk memberikan layanan rehabilitasi sosial orang dengan HIV/AIDS (ODHA) menyusul semakin mengkhawatirkannya tingkat penyebaran virus HIV/AIDS di Indonesia. 

Ketiga panti tersebut masing-masing adalah Panti Sosial Rehabilitasi Sosial Wasana Bahagia yang merupakan transformasi dari Panti Sosial untuk penyakit kronis di Ternate. Kedua, Panti Sosial Rehabilitasi Sosial Bahagia yang merupakan transformasi dari panti Sosial Rehabilitasi Sosial Bina Daksa di Medan. Dan, ketiga Panti Sosial Rehabilitasi Sosial Kahuripan Sukabumi yang semula adalah shelter.

"Ini ikhtiar pemerintah melalui Kementerian Sosial ditengah makin menggunungnya masyarakat yang terinveksi virus HIV AIDS," ungkap Khofifah saat menutup Pentas Sahabat ODHA dalam rangka Hari AIDS Sedunia, di Surabaya, Ahad (3/11) lalu. 

Khofifah menjelaskan, ketiga panti tersebut bertugas memberikan bimbingan, pelayanan dan rehabilitasi sosial dalam bentuk bimbingan pendidikan, fisik, metal, sosial, pelatihan keterampilan,resosialisasi, bimbingan lanjut bagi orang dengan HIV agar mampu mandiri dan berperan aktif dalam kehidupan bermasyarakat.

"Dalam UU No 23 Tahun 2014 tegas menyebutkan bahwa tanggung jawab penanganan ODHA baik dalam maupun luar panti menjadi kewenangan Kementerian Sosial," imbuhnya. 

Sementara untuk penderita HIV/AIDS anak, lanjut Khofifah, Kementerian Sosial telah menyiapkan Panti rehabilitasi sosial anak yang dikenal dengan Anak Dengan HIV/AIDS (ADHA) di Surakarta. Panti tersebut nantinya hanya akan melayani penderita HIV/AIDS khusus anak. 

Khofifah menerangkan, berdasarkan data Kementerian Kesehatan secara kumulatif hingga triwulan I 2017, jumlah kasus HIV/AIDS di Indonesia sebanyak 320.152. Jumlah tersebut menurutnya, bisa jadi jauh lebih kecil dari angka sebetulnya mengingat banyak ahli yang menyebut ini sebagai fenomena gunung es. Mengingat data tersebut tercatat yang telah melakukan akses layanan rumah sakit.

"Persoalan ini harus menjadi perhatian semua pihak. Tidak cuma pemerintah, namun juga masyarakat umum mengingat virus ini bisa menular kepada siapa saja, terutama ibu rumah tangga yang terinveksi dari suami " tuturnya. 

Khofifah menjelaskan HIV merupakan virus yang menurunkan dan merusak kekebalan tubuh. Akibatnya, penderitanya mudah terinfeksi penyakit lain. HIV ditularkan melalui hubungan seksual, dalam darah, jarum suntik, dan ASI. Penyakit ini umumnya menurunkan sistem kekebalan tubuh dan membutuhkan waktu tahunan untuk memperlihatkan gejalanya, yaitu sekitar 5-10 tahun

Kukuhkan 1000 Sahabat Peduli AIDS

Dalam kesempatan tersebut, Khofifah juga mengukuhkan 1000 orang sahabat peduli AIDS yang berasal dari Ternate, Medan, dan Jawa Timur. Sahabat Peduli AIDS yang terdiri dari berbagai unsur ini bertugas melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai seluk beluk penyakit HIV/AIDS. 

Menurutnya, masalah yang sering terjadi adalah perlakuan yang kurang baik hingga diskriminasi hak hidup orang dengan HIV/AIDS (ODHA). Kondisi ini terjadi umumnya karena masyarakat kurang mendapat informasi tentang penyakit HIV/AIDS secara menyeluruh. 

"Seharusnya yang dijauhi penyakitnya, bukan orangnya. Tapi di masyarakat, yang terjadi justru sebaliknya," tuturnya.

"Tugas kita bersama adalah berupaya membangun pengetahuan dan pemahaman yang memadai ke masyarakat luas akan kesehatan reproduksi," tambah dia. (Red: Fathoni)