Tindakan Kekerasan Nodai Suasana Halal Bihalal
NU Online Ā· Kamis, 13 September 2012 | 03:26 WIB
Jakarta, NU Online
āTindakan kekerasan belakangan ini sungguh memilukan,ā kata Hj. Ida Fauziah, Ketua Umum PP Fatayat NU dalam sambutan acara āHalal Bihalal dan penandatangan Fatayat NU dengan Kemenakertransā di Gedung PBNU lantai 8, Rabu (12/9) malam.<>
Di hadapan sedikitnya 220 kader Fatayat NU, Ketum PP Fatayat NU mengatakan bahwa tindakan kekerasan di Sampang dan ledakan bom di sejumlah titik sungguh mencederai nilai Halal Bihalal di bulan Syawal.
Suasana bulan Syawal sejatinya diisi oleh Halal Bihalal. Halal Bihalal, tambah Ida, adalah tradisi positif umat Islam Indonesia yang sarat dengan ramah tamah. Halal Bihalal adalah sebuah perilaku baik umat Islam dalam mengawali segala sesuatunya setelah ibadah puasa Ramadhan.
Halal Bihalal membawa semangat kerekatan sosial. Tradisi ini merupakan hasil penggalian mendalam umat Islam Indonesia dari kekayaan khazanah budayanya, imbuh Ida. Ironisnya, sejumlah pihak melakukan tindakan kekerasan yang merusak nuansa persahabatan dan persaudaraan.
Disaksikan KH. Said Aqil Siroj, Ketum PBNU dan Muhaimin Iskandar, Menakertrans, Ida Fauziah menegaskan bahwa kekerasan atas nama agama yang dilakukan perorangan maupun kolektif, tetap tidak bisa dibenarkan.
Agama selamanya tidak pernah membenarkan pemeluknya untuk melakukan kekerasan. Karena, agama menjunjung tinggi kehidupan bermasyarakat. Dengan memahami itu, tindakan kekerasan tidak menemukan tempat dalam agama, tutup Ketum PP Fatayat NU.
Redaktur:A. Khoirul Anam
Penulis Ā : Alhafiz Kurniawan
Terpopuler
1
Pengumuman 50 Mahasantri Ma'had Aly Penerima Beasiswa Berkah Muktamar Ke-35
2
Warga NU Bekasi Raya Padati Kajian Qanun Asasi KH Hasyim Asy'ari
3
Unusia Buka Beasiswa Cahaya Pintar untuk Program Sarjana dan Magister
4
Pernah Zina, Haruskah Jujur kepada Calon Suami?
5
Menembus Pelosok Ende, Relawan NU Peduli Salurkan Bantuan untuk 168 KK yang Masih Bertahan di Tenda
6
Orang Meninggal Dapat Pesangon dan BPJS Ketenagakerjaan, Apakah Jadi Harta Warisan?
Terkini
Lihat Semua