Jakarta, NU Online
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siroj, angkat bicara mengenai imbauan wanita agar tidak duduk ngangkang saat dibonceng yang diberlakukan di Kota Lhokseumawe, Nagroe Aceh Darussalam. Ditegaskannya, Islam tidak melarang wanita ngangkang saat dibonceng.
<>
"Yang wajib bagi wanita adalah menutup aurat. Untuk dibonceng Islam tidak ada aturan bagaimana seharusnya wanita duduk," tegas Kiai Said di sela 'Refleksi 2012 dan Outlook 2013' yang dilangsungkan di Jakarta, Rabu (9/1).
Untuk klasifikasi aurat yang wajib ditutup oleh wanita sendiri, Kiai Said menyebut ada perbedaan di antara empat madzhab yang dianut umat Islam. Salah satunya Imam Syafi'i yang menyebut seluruh bagian tubuh wanita aurat dan wajib ditutup, terkecuali wajah serta telapak tangan dan kaki.
"Imam Hanafi lebih ekstrem, karena menyebut aurat wanita hanya bagian lutut dan siku ke atas. Di bawah lutut dan siku boleh tidak ditutup, tapi jilbab tetap wajib," lanjut Kiai bergelar Doktor lulusan Universitas Ummul Qura, Mekah ini.
Lebih lanjut mengenai aturan yang diberlakukan di Kota Lhokseumawe tersebut, Kiai Said menyebutnya sebagai hal yang mengada-ada. "Itu cari pekerjaan saja," sindirnya.
Seperti diberitakan, Wali Kota Lhokseumawe Suadi Yahya mengeluarkan surat edaran yang mengimbau kaum perempuan tidak duduk mengangkang saat dibonceng di sepeda motor. Surat edaran yang mulai berlaku sejak 1 Januari 2013 itu dimaksudkan untuk mendukung qanun syariat Islam di Aceh.
Kontributor: Samsul Hadi
Terpopuler
1
Prabowo Sebut Ada Kelompok yang Ingin Indonesia Terpecah
2
Ketum PBNU Gus Kikin Imbau Warga Tidak Terprovokasi Kasus Pembakaran Warung Mi di Sukoharjo
3
Kasasi Dikabulkan, MA Batalkan Putusan PTUN Terkait Suket Penyetaraan Ijazah SMA Gibran
4
Pemuda NU Asal Lumajang Raih Rekor MURI lewat Karya Buku Tertebal di Indonesia
5
Banjir di Medan Rendam 2.200 Rumah, 7.930 Warga Terdampak
6
Pelantikan PCNU Bekasi 2026–2031, Ketua PBNU Puji Raharjo Ingatkan Qanun Asasi untuk Penguatan Organisasi
Terkini
Lihat Semua