Opini

Menyoal Reposisi Gerakan PMII

Ahad, 31 Mei 2015 | 00:26 WIB

Oleh Abdul Rahman Wahid
--Peralihan negara dari otoriterianisme ke demokrasi menuntut organisasi mahasiswa untuk mengkaji ulang gerakannya, tak terkecuali PMII.<>

Berkaca pada sejarah, sikap PMII pada masa Orde Baru (Orba) yang vis a vis terhadap negara adalah suatu yang niscaya. Keterkungkungan dalam segala hal, baik politik ekonomi dan sosial membuat PMII harus mengambil sikap independen agar tetap survive mengawal negara. Tak heran, di bawah kepemimpinan sahabat Zamroni, PMII menyatakan independen, tidak ada ketergantungan terhadap organisasi manapun.

Seiring berjalannya waktu, tragedi 98 telah membuat suatu sejarah baru di Indonesia. Kebebasan sudah bisa dirasakan oleh setiap warga negara. Semuanya serba terbuka, negara telah hadir dalam bentuk regulasi bukan lagi menghegemoni.

Menyikapi itu, pada perayaan Hari Lahir (Harlah) PMII ke-55 yang diselenggarakan di Masjid Al-Akbar Surabaya, PMII menyatakan sikap reposisi gerakan mahasiswa.[1] Suatu sikap responsif yang patut diapresiasi. Benar memang, itu harus dipahami oleh seluruh kader PMII. Karena hari ini kita berada pada kondisi zaman yang sangat jauh berbeda dengan kondisi PMII zaman dulu.

Reposisi gerakan itu disampaikan langsung ketua PB PMII, Aminudin Ma'ruf di hadapan Presiden Joko Widodo pada perayaan Harlah PMII ke-55 di Surabaya. Menurutnya, aksi jalanan bukanlah suatu yang haram. Namun, gerakan intelektual, kaderisasi internal, kembali ke gerakan keagamaan lebih baik.

Melihat itu, dalam benak penulis langsung timbul beberapa pertanyaan. Pertama, soal gerakan intelektual. Sederhanya, materi-materi yang ada di PMII masih menggunakan materi lama. Tentunya materi itu dibuat dan digunakan untuk hadirnya negara yang represif. Jika benar PMII akan melakukan reposisi gerakan di wilayah gerakan intelektual, mengkaji ulang materi agar sesuai dengan kebutuhan zaman adalah suatu keharusan. Lantas, apakah pihak kaderisasi PB PMII sudah ada langkah untuk itu? Sependek yang penulis ketahui, masih belum ada.

Momentum Harlah seharusnya menjadi ruang yang tepat untuk merefleksikan itu semua. Namun sayang, momen itu sudah terlewatkan. Mengangkat jargon "Mukatamar Pergerakan" ternyata acara yang disuguhkan lebih pada "Seminar Pergerakan." Apa yang dihasilkan dari perayaan akbar tersebut masih dalam ketidakjelasan. Kecuali hingar-bingar kegembiraan dengan sekian hiburan yang disuguhkan.

Yang menarik, kesadaran itu sudah lebih dulu muncul di benak kader lapisan bawah. Beberapa materi yang sudah seharusnya dirumuskan ulang ramai diperbincangkan. Lagi-lagi, yang dihadapi kader-kader PMII level bawah adalah soal legitimasi. Seperti persoalan kembalinya PMII menjadi bagian struktur NU, suara di bawah sudah kencang tapi PB PMII sebagai pimpinan tertinggi masih terlihat diam.[2] Artinya, setingkat Rayon tidak punya hak untuk mengubah materi-materi yang menjadi konsumsi kader PMII. Sedangkan perengkrutan kader baru semakin dekat.

Lantas, masihkah mereka akan disuguhkan materi-materi yang menuntun untuk bersikap vis a vis terhadap negara, sedangkan PMII menyatakan sikap reposisi gerakan. Jika di tahun ajaran baru ini PMII masih belum bisa merumuskan materi-materi yang sesuai kebutuhan zaman. Maka, stagnasi gerakan adalah sebutan yang pantas daripada reposisi gerakan sebagaimana yang disuarakan oleh pimpinan.

Kedua, kaderisasi internal. Hal yang penting diperhatikan dalam kaderisasi internal adalah pemantapan ideologi. Jika sudah bicara pemantapan ideologi, tentunya kita tidak akan lepas dari materi-materi inti di PMII, semisal Aswaja, ke-PMII-an dan NDP (Nilai Dasar Pergerakan). Ketiga materi itu adalah materi kunci untuk memantapkan setiap kader agar memiliki rasa kepemilikan (secara jasmani dan rohani) terhadap PMII. Ketiganya harus benar-benar mengkristal pada diri kader PMII. Dengan demikian, kaderisasi internal sebagai reposisi gerakan tidak bisa diraih jika pemantapan ideologi tidak terlaksanakan. Sudahkah hal ini dirumuskan dan dilakukan?

Ketiga, kembali ke gerakan keagamaan. Jika berbicara gerakan keagamaan, maka internalisasi Aswaja menjadi kebutuhan yang tak terbantahkan. Sependek yang penulis ketahui. Aswaja yang dipakai dalam PMII adalah Aswaja dalam konteks umum. Hal itu bisa dilihat dari nilai empat (Tawasut, Tasamuh, Tawazun dan Ta'adul) yang dikaji dalam PMII. Bukan Aswaja sebagaimana yang diamalkan oleh warga NU (baik yang tertulis atau tidak). Meskipun PMII menganggap, Aswaja yang disuguhkan pada kader adalah Aswaja selayaknya NU. Karena, Aswaja belum tentu Aswaja sebagaimana yang diamalkan NU, tetapi Aswaja yang diamalkan NU sudah pasti Aswaja.

Artinya, PMII harus benar-benar mampu menginternalisasikan Aswaja ala NU. Jika benar-benar mau kembali ke gerakan keagamaan seperti yang termaktub dalam reposisi gerakan. Yang menjadi persoalan adalah, PMII hari ini lebih pada pengetahuan yang berbasis rasionalitas-empiris. Hampir semua argumentasi kader PMII lebih dibanggakan jika syarat akan refresensi rasionalitas-empiris. Atau lebih kita kenal dengan istilah positivistik, pengetahuan menutupi kebenaran.

Dengan demikian, kembali ke gerakan keagamaan harus diiringi dengan revolusi rohani, pembersihan diri. Revolusi rohani itu bisa terjadi jika PMII tidak hanya berpatokan pada dalil naqli dan waqi'i semata. Namun, dalil kasyfi menjadi landasan yang patut diperhitungkan.

Jika mengacu pada tradisi yang ada, dalil kasyfi selalu menjadi elemen yang tidak bisa dikesampingkan. Hal itu bisa dibuktikan dengan sekian kejadian yang pernah dialami oleh intelektual Islam Indonesia (Kiai), mungkin menurut pemahaman rasionalitas-empiris hal semacam itu tidak bisa dipercaya. Semisal, kebenaran yang datangnya melalui mimpi. Karena tidak bisa dibuktikan dengan data dan fakta yang tampak oleh mata. Namun, yang semacam itu adalah kebenaran yang sampai saat ini (terutama kalangan pesantren) masih mempercayai kebenarannya. Ya, singkatnya "membaca teks yang tak tertulis" itulah kasyfi yang dimaksud. Sebagai penerus perjuangan para Kiai, PMII sudah suharusnya berani mengakui akan posisi dalil kasyfi.

Tanpa dalil kasyfi mustahil revolusi rohani akan terjadi. Jika revolusi rohani tidak terjadi, kecenderungan pada hubbud dunya lebih mendominasi. Gerakan keagamaan yang dilakukan selalu dikaitkan dengan persoalan materi, bukan menegakkan kalimat Ilahi. Setinggi apapun ilmu yang diraih kader PMII, setinggi apapun pangkat dan jabatannya, namun menolak kebenaran dalil Kasyfi. Ujung-ujungnya akan menjadi penjahat dengan segala bentuknya. Alhasil, gerakan keagamaan tidak akan terealisasi. Karena untuk melakukan kebenaran sesuai kata hati telah tertutupi oleh matinya nyali. Lihatlah, sisi lain dari para Kiai.

Dari sekian pembahasan di atas, tentunya banyak pekerjaan rumah yang harus di kerjakan PMII. Gerakan intelektual, kaderisasi internal, kembali ke gerakan keagamaan bukan hanya menjadi dagangan dalam masa jabatan. Semua itu harus dilakukan dan dibuktikan dengan tindakan. Penulis sendiri sepakat dengan gagasan reposisi gerakan. Namun, jika PB PMII sebagai pimpinan tertinggi lamban seperti menyikapi "Kembalinya PMII ke NU". Reposisi gerakan bukanlah suatu yang niscaya seperti yang disampaikan sahabat Aminudin Ma'ruf, Ketua Umum PB PMII. Tetapi, reposisi gerakan adalah sebuah kata tanpa makna. Seperti yang tertulis rapi dalam berita. Ingat, Reposisi gerakan bukan reposisi perhimpunan. Buktikan, karena ucapan saja bukanlah ciri dari kaum pergerakan.

 

Habislah sudah masa yang suram

Selesai sudah derita yang lama

 

Abdul Rahman Wahid, kader Rayon PMII Ashram Bangsa, Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan kalijaga Yogyakarta.

 

[1] Lihat NU Online, PMII Nyatakan Reposisi Ulang Gerakan Mahasiswa, dipubliskasikan (Sabtu, 18/04/2015 18:01)

[2] Lihat NU Online, PB PMII Tunggu Hasil Kajian Tim Kaderisasi PBNU, dipublikasikan (Ahad, 01/02/2015 17:01)