Opini

Paylater, Siapa Saja yang Aman Memanfaatkan?

Senin, 10 April 2023 | 13:30 WIB

Paylater, Siapa Saja yang Aman Memanfaatkan?

Ilustrasi paylater payment. (Foto: Freepik)

Lebaran sebentar lagi, tapi tak ada uang untuk membeli baju baru, sandal, atau pernak-pernik baru yang dikenakan dalam momen Idul Fitri. Saat iseng-iseng mengecek di lokapasar (marketplace) diskon lebaran marak digelar. Pikiran pun mulai tergoda untuk memanfaatkan paylater yang menawarkan layanan beli dulu bayar belakangan, apalagi mereka menawarkan pinjaman dengan cara mudah disertai iming-iming bunga 0 persen, tenor cicilan fleksibel, diskon, hingga cash back.


Lebaran merupakan musim belanja. Kesempatan ini juga tidak disia-siakan oleh aplikasi paylater untuk mempromosikan produk keuangan digital yang baru berkembang. Mereka mendorong calon konsumen untuk sekadar mencoba dan bagi yang sudah menjadi pengguna, diarahkan meminjam lebih banyak karena dari situlah aplikasi paylater memperoleh keuntungan. Debitur yang cicilannya lancar limit transaksinya dinaikkan.


Yang awalnya hanya coba-coba, menjadi terbiasa, dan akhirnya beberapa di antaranya terjebak dalam tumpukan utang karena impulsive buying akibat membeli barang yang terlihat lucu, menarik, atau sedang didiskon, padahal sesungguhnya tidak dibutuhkan.


Ketika utang sudah menggunung, barulah kebingungan. Anggaran yang telah dialokasikan untuk kebutuhan lain terpaksa untuk membayar utang berbunga tinggi. Pikiran pun tak tenang karena telepon atau didatangi penagih utang. Hubungan keluarga pun dapat menjadi masalah akibat utang yang tidak seharusnya muncul.


Untuk mendapatkan pinjaman di paylater sangat mudah. Calon peminjam cukup mengisi sejumlah data diri dan kemudian mengunggah KTP dan foto diri. Jika pendaftaran disetujui, berarti sudah bisa mengajukan pinjaman. Tidak ada persyaratan agunan untuk menjamin pinjaman; tak ada ketentuan punya penghasilan.

 

Begitu memasuki usia 17 tahun sebagai batasan umur untuk memperoleh KTP, sudah dapat mendaftarkan diri. Sebagian besar pemuda atau mahasiswa di usia tersebut belum punya penghasilan tetap, tapi sudah memiliki beragam kebutuhan. Dengan demikian, sebagian pengguna paylater merupakan orang-orang yang tidak bankable, yang memiliki profil risiko gagal bayar tinggi.


Sebagai kompensasi atas tingginya risiko gagal bayar, perusahaan mengenakan beban yang tinggi. Tak semuanya dalam bentuk bunga, tetapi dapat dalam bentuk biaya administrasi, biaya penanganan, atau biaya lainnya yang kadang disembunyikan, namun pada pokoknya tetap menguras kantong peminjam.


Paylater ibarat senjata berbahaya yang dapat melukai para penggunanya jika tidak pandai menggunakannya. Hanya dengan sentuhan jari, barang-barang yang diinginkan sampai di tangan. Tak perlu menabung sampai berbulan-bulan untuk memperoleh barang yang diinginkan.

 

Apalagi para penjual pun tak henti-hentinya menawarkan promo, flash sale, peluncuran model baru serta beragam strategi promosi supaya barang dagangannya laris manis. Ini membuat calon konsumen tak dapat berpikir panjang karena sebagai promo tersebut didesain hanya berlaku dalam waktu atau jumlah barang yang terbatas.


Untuk menghindari bencana akibat timbunan utang yang tak perlu, sebaiknya kita evaluasi diri apakah perlu menggunakan paylater. Soalnya, ketika sudah memanfaatkan, susah lepasnya. Jika profil diri memungkinkan dan dapat mengelola keuangan secara bijak, paylater merupakan penolong di saat-saat dibutuhkan.


Faktor paling penting adalah penghasilan. Jika memiliki pendapatan tetap untuk membayar pinjaman tepat waktu, maka cukup aman memanfaatkan fasilitas paylater, tentu dengan jumlah pinjaman sesuai kemampuan membayar. Banyak orang memiliki aset keuangan dalam bentuk deposito, reksadana, atau produk investasi lain yang sayang jika harus dicairkan sebelum waktunya, maka paylater dapat dimanfaatkan.


Layanan paylater bisa juga digunakan untuk membeli barang yang akan dijual lagi, yang kebetulan produknya sedang didiskon; membeli barang untuk kebutuhan proyek pekerjaan yang sedang berlangsung; atau untuk keperluan produktif lainnya. Intinya tetap pada kemampuan membayar kembali pinjaman tersebut.


Sebaliknya, jika penghasilan tidak tetap, apalagi pengangguran kemudian mencoba-coba fasilitas paylater, maka ancaman bencana finansial ada di depan mata. Solusi terbaik adalah dengan mencari pekerjaan dan menunda pembelian barang yang diinginkan. Jika memang barang tersebut benar-benar dibutuhkan, sebaiknya dicari mekanisme pendanaan lain yang tidak terlalu memberatkan demi menghindari kemungkinan terjadi penundaan pembayaran mengingat adanya denda besar jika cicilan terlambat dibayar.


Pola jebakan utang terjadi ketika debitur yang tidak bisa membayar kemudian mengajukan pinjaman pada aplikasi pinjaman online (pinjol) yang kemudian bertambah dari satu pinjol ke pinjol berikutnya sampai pada satu titik tidak terbayarkan semuanya.


Tips atur paylater

Bagi orang yang memiliki profil layak menggunakan paylater, penggunaannya pun mesti dilakukan dengan bijaksana. Berikut beberapa tipsnya:


Pertama, sesuaikan kemampuan membayar. Secara umum maksimal cicilan kredit adalah 30 persen dari penghasilan bulanan. Ini adalah total berbagai cicilan mengingat sebagian orang memiliki beberapa cicilan seperti KPR, cicilan kendaraan, dan lainnya. Tetapi jika alokasi anggaran sudah terpakai untuk hal lain karena penghasilan hanya UMR, berarti dana untuk cicilan kredit tak akan mencapai 30 persen.


Kedua, Ambil tenor paling pendek. Paylater memiliki fleksibilitas pembayaran angsuran dengan tenor 1-12 bulan. Namun demikian, semakin cepat dibayar, maka semakin sedikit beban bunga yang mesti dibayar.


Ketiga, bayar sebelum jatuh tempo. Semakin cepat dibayar, maka risiko terlambat membayar semakin rendah. Kadang sebagian orang menunda-nunda pembayaran dan kemudian lupa pinjaman telah jatuh tempo sehingga terpaksa kena denda. Selain itu, terdapat telepon dari penagih utang yang dapat merusak suasana hati.


Keempat, gunakan hanya satu paylater. Dengan hanya satu paylater, maka lebih mudah mengontrol jumlah pinjaman dan pengaturan pelunasannya. Semakin banyak aplikasi yang digunakan, semakin besar potensi pinjaman yang diambil melampaui kemampuan membayarnya mengingat pinjaman tersebut tersebar di banyak tempat.


Kredit macet paylater, berapa pun nilainya, memiliki dampak jangka panjang. Debitur yang gagal bayar akan masuk dalam daftar hitam (blacklist) Bank Indonesia. Ke depannya, mereka tidak dapat lagi kredit motor, KPR atau fasilitas pinjaman bank lainnya.


Achmad Mukafi Niam, Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia) Jakarta