Gerakan Islam Simbolik (Politik Kepentingan FPI)
Senin, 15 Januari 2007 | 04:48 WIB
Penulis : Al-Zastrouw Ng, Cetakan : Pertama, November 2006, Tebal : xviii + 192 Halaman, Peresensi : M. Husnaini
Gerakan Islam radikal-fundametalis yang marak terjadi dalam negeri akhir-akhir ini telah menimbulkan keresahan banyak kalangan. Aksi-aksinya yang sangat keras terhadap segala bentuk kemungkaran dengan dalih amar ma’ruf nahi mungkar sempat menyedot perhatian berbagai elemen masyarakat, elit agama, dan para cerdik cendikia. Berbagai reaksi muncul, mulai dari pihak yang mengecam sampai dengan pihak yang mendukung sepenuhnya, bahkan memfasilitasi gerakan tersebut.
Al-Zastrouw Ng. adalah salah seoran<>g intelektual muda yang tertarik untuk mengkaji lebih mendalam pola gerakan Islam radikal-fundamentalis yang terjadi di Indonesia saat ini. Dalam penelitiannya untuk menyusun tesis S-2 di Universitas Indonesia beberapa tahun lalu, Al-Zastrouw mengangkat fenomena gerakan Islam radikal FPI (Front Pembela Islam). Dalam penelitiannya tersebut Al-Zastrouw menyimpulkan, gerakan Islam radikal FPI sebenarnya merupakan cermin dari adanya proses komodifikasi dan politisasi agama dalam proses sosial. Inilah yang membuat tesis ini sangat menarik untuk dikaji, kemudian oleh LKiS diterbitkan menjadi sebuah buku yang berjudul Gerakan Islam Simbolik: politik kepentingan FPI.
Secara sosio-antropologis, gerakan Islam garis keras model FPI memang tidak memiliki basis sosial yang kuat di Indonesia. Selama ini masyarakat Indonesia lebih suka keterbukaan, toleransi, dan akulturatif dalam segala hal, termasuk dalam beragama. Oleh karena wataknya yang demikian, agama apa pun bisa masuk dan terserap dalam kehidupan masyarakat secara damai, tanpa konflik dan gejolak sosial yang berarti. Hal ini dibuktikan dengan munculnya berbagai macam praktik ritual yang kompleks dan beragam, serta adanya kebersamaan hidup masyarakat dengan agama yang berbeda.
Namun ketika reformasi bergulir, sebagian umat Islam berusaha menggalang kekuatan untuk mengambil peran politik yang strategis. Bagi kelompok Islam jenis ini, reformasi merupakan peluang besar untuk merebut kekuasaan yang selama ini telah dirampas oleh negara, pemerintah orde baru. Selain itu, bangkitnya kekuatan Islam jenis ini juga didorong oleh suatu keinginan untuk menjaga dan mempertahankan martabat Islam dan umat Islam di mata publik.
Dari situlah kemudian berdiri gerakan FPI pada tanggal 17 Agustus 1998 oleh sejumlah habaib dan kaum intelektual yang dipelopori oleh Habib Muhammad Rizieq Shihab. Situasi sosial-politik yang melatarbelakangi berdirinya FPI kemudian dirumuskan oleh para aktifis gerakan ini dengan: Pertama, adanya penderitaan panjang yang dialami umat Islam Indonesia sebagai akibat adanya pelanggaran HAM yang dilakukan oleh oknum penguasa. Kedua, adanya kewajiban bagi setiap muslim untuk menjaga dan mempertahankan harkat dan martabat Islam serta umat Islam. Ketiga, adanya kewajiban bagi setiap muslim untuk dapat menegakkan amar ma’ruf nahi mungkar. Atas dasar itulah kemudian FPI melakukan presure fisik untuk memberantas segala kemaksiatan secara langsung.
Dalam pengamatan Al-Zastrouw, secara sosial anggota FPI dapat dipilah menjadi empat kategori: Pertama, golongan habaib dan alim ulama. Mereka adalah kelompok elit dalam FPI yang menjadi pemimpin serta penentu arah pergerakan bagi para anggota FPI lainnya. Kedua, kelompok intelektual dan akademisi yang terdiri dari para mahasiswa, dosen, dan peneliti yang barasal dari kaum non-agamis. Ketiga, kelompok preman dan anak jalanan. Kelompok ini direkrut oleh pemimpin FPI melalui pendekatan personal yang kemudian diarahkan untuk melakukan sweeping, penggerebekan, dan demonstrasi memberantas kemungkaran. Keempat, masyarakat awam, yaitu masyarakat biasa yang ikut aktif dalam pengajian yang diselenggarakan oleh FPI.
Dalam praktiknya, tidak banyak orang yang mengetahui skenario gerakan FPI ini. Skenario gerakan hanya dipegang golongan pertama (habaib dan alim ulama) yang telah difasilitasi secara ekonomi maupun politik oleh kelompok kepentingan yang ada di balik gerakan FPI (tentara, mantan penguasa, pemilik modal). Di sini berlakulah prinsip Pertukaran Sosial Homans yang menyatakan, interaksi sosial merupakan pertukaran barang dan jasa di mana setiap aktor berjuang untuk mengurangi ongkos sekecil mungkin dan meraup keuntungan semaksimalkan mungkin.
Dengan kata lain, sebenarnya FPI bukanlah gerakan Islam radikal-fundamentalis seperti yang berasaskan ideologi Islam. Gerakan ini lebih bersifat radikal-politik. Islam hanyalah berfungsi sebagai alat legitimasi gerakan politik. penggunaan simbol, bahasa, dan tokoh Islam hanyalah sebag
Terpopuler
1
Hitung Cepat Dimulai, Luthfi-Yasin Unggul Sementara di Pilkada Jateng 2024
2
Daftar Barang dan Jasa yang Kena dan Tidak Kena PPN 12%
3
Kronologi Santri di Bantaeng Meninggal dengan Leher Tergantung, Polisi Temukan Tanda-Tanda Kekerasan
4
Hitung Cepat Litbang Kompas, Pilkada Jakarta Berpotensi Dua Putaran
5
Bisakah Tetap Mencoblos di Pilkada 2024 meski Tak Dapat Undangan?
6
Ma'had Aly Ilmu Falak Siap Kerja Sama Majelis Agama Islam dan Adat Istiadat Melayu Kelantan
Terkini
Lihat Semua