Pustaka

Perwujudan Kalender Islam Terintegrasi melalui Hisab-Rukyat

Senin, 8 Juni 2015 | 07:00 WIB

Selama ini perhatian umat Islam tentang awal bulan kalender Islam lebih terfokus pada bulan Ramadhan, Syawal dan Zulhijah. Setiap tahun sering dikhawatirkan munculnya perbedaan dalam permulaan Ramadhan dan Idul Fitri. 
<>
Perbedaan ini muncul sebetulnya bukan karena persoalan hisab dan rukyat semata. Tetapi ada persoalan fundamental yang tidak disadari oleh umat Islam, yaitu belum adanya ‘kalender Islam terintegrasi’. Oleh karena itu, perbedaan Lebaran akan senantiasa muncul. Sistem kalender Hijriah mengharuskan adanya kepastian (Muharram sampai Zulhijah) yang dikonstruksi dari hasil pemahaman terhadap nash dan sains dengan pendekatan interdisipliner. 

Buku ini menjelaskan mengenai penentuan awal bulan pada bulan Qamariah. Terdapat sembilan bab yang memiliki beberapa sub bab. Bab mengenai seluk beluk rukyat dan hisab. Diantaranya: hisab-rukyat menurut fukaha madzhab, ulama kontemporer dan ulama klasik. Buku ini juga membahas mengenai aspek astronomis penentuan awal bulan. Pada bab ini meliputi karakteristik hilal dan fase-fase bulan, data hisab Syawal 1428 H, kelemahan dan kelebihan dari rukyat, kelemahan dan kelebihan dari hisab. Selain itu, buku ini menjelaskan problematika hilal, meliputi terminologi hilal: hilal secara bahasa, hilal berdasarkan Al-Qur’an dan as-sunnah, hilal secara astronomi dan hilal dalam konteks negara. Hilal dalam konteks negara meliputi di berbagai negara, yaitu hilal Indonesia. Hilal di Indonesia memiliki tiga elemen, hilal NU, hilal Muhammadiyah, dan hilal pemerintah. Selain itu, dijelaskan juga hilal yang terdapat di Mesir, Arab Saudi, dan hilal di Libya. Tidak hanya sekedar menjelaskan teori, buku ini juga menjelaskan konsep dan metode hisab. 

Selain itu, terdapat bab yang membahas mengenai matlak, yaitu: definisi dari matlak, latar belakang munculnya istilah matlak, ukuran dan teritorial matlak, problem dan prospek penerapan matlak, dan matlak di Indonesia.

Pembahasan dalam buku ini berkisar tentang hisab-rukyat yang merupakan persoalan klasik umat Islam di Indonesia dan negara-negara berpenduduk mayoritas muslim. Pada buku ini penulis tidak menjustifikasi pilihan hisab atau rukyat, karena sejatinya keduanya ibarat dua sisi mata koin yang tidak bisa dipisahkan. Keduanya tidak bertentangan selama dipahami dan diposisikan secara benar. Rukyat sebagai observasi empirik adalah proses yang telah teruji dan dipraktikkan dari zaman ke zaman dan terbukti melahirkan berbagai teori-teori sains. Sains pun mencakup hisab, dengan tata kerja dan sifatnya terus berkembang dengan temuan-temuan terkininya hingga mencapai ketepatan presisi sehingga tidak mungkin diabaikan begitu saja.

Buku ini ditulis oleh Arwin Juli Rakhmadi Butar-Butar. Ia adalah alumni S-1 jurusan Syariah Universitas Islam Sumatera Utara (lulus tahun 2003), alumni S-2 dan S-3 “Institute of Arab Research and Studies” Cairo, Mesir  (S-2 lulus tahun 2009-, S-3 lulus tahun 2012).   Data buku

Judul buku : Problematika Penentuan Awal Bulan: Diskursus antara Hisab dan Rukyat
Penulis : Dr. H. Arwin Juli Rakhmadi Butar-Butar, MA. 
Penerbit : Madani
Tahun Terbit : 2014
Jumlah Halaman : 160 Hlm
ISBN : 978-602-14987-2-9
Peresensi :  Alvi Nurhayati, mahasiswa jurusan sastra Indonesia Universitas Negeri Malang