Mempertimbangkan Kembali Dwi Fungsi Kiai
Jakarta, NU.OnlineGelombang reformasi digerakkan bertujuan untuk menegakkan system demokrasi, sementara penghalang utama politik demokrasi adalah adanya kelompok bersenjata dalam lembaga politik baik legislatif, eksekutif maupun yudikatif, yang disebut dengan doktrin kekaryaan tentara yang kemudian disebut dengan dwi fungsi ABRI atau TNI. Karena itu sasaran penting yang dibongkar dalam reformasi adalah menghapus dwifungsi TNI, yang secara bertahap menyingkirkan tentara dari kancah politik, dan semua ini telah ditetapkan dalam undang-undang.
Tidak hanya itu di lingkungan pegawai negeri sipil juga diberlakukan larangan rangkap jabatan, sehingga mereka yang aktif di politik tidak diperkenankan lagi tetap memegang jabatan akademis atau birokratis. Semua telah diproses secara clear. Karena itu banyak kita lihat para dosen, pejabat yang mengundurkan diri dari jabatannya karena lebih memilih karir politik dan sebaliknya ada yang hanya memilih karir di birokrasi atau perguruan tinggi. Ini agar tidak terjadi tarik menarik kepentingan dan agar kedua bidang kerja itu tidak saling mengganggu.
Jumat, 22 Agustus 2003 | 11:00 WIB