Bisnis ilegal itu dengan mudah mendapatkan status legal atau semi legal bersamaan dengan semakin tingginya "kesadaran" manusia tentang hak asasi dan demokrasi. Bahkan industri itu dimasukkan dalam kategori kebebasan berkreasi yang keberadaannya dijamin oleh berbagai konvensi internasional tentang hak asasi manusia.<>
Saat ini pada umumnya masyarakat telah mendapatkan informasi tentang kebebasan berkreasi sebagai landasan kemajuan dalam berpikir. Karena itu di negara yang umatnya pemeluk Islam seperti Indonmesia pengembangan pornografi mendapat dukungan luas, dengan alasan hak asasi dalam mengembangkan kreasi. Jika ini melanggar undang-undang, mereka berusaha merevisi undang-undang yang membatasi pornografi. Anehnya tidak sedikit kalangan agama yang mendukung kebebasan itu.
Kelompok anti moral itu mendukung pornografi sebagai bagian dari industri dan bisnis yang menguntungkan, karena itu mereka memiliki modal yang kuat untuk mengkampanyekan kebebasan berkreasi yang melanggar norma sosial dan keagamaan. Di situlah mereka menggandeng kelompok agama dan adat untuk membela pornografi. Padahal industri kriminal ini telah memicu kriminalitas yang lain.
Bisa dibayangkan kelompok anti moral yang gigih memperjuangkan gerakannya dengan dalih membela kebebasan berekspresi yang menolak segala aturan dan sendor itu jika dituruti maka akan hancur bangsa ini. Saat ini terdapat 4,2 juta website porno yang selalu tayang, kalau pemerintah tidak menutup situs tersebut masyarakat akaan terangsang untuk mengkonsumsi suguhan ilegal itu, terutama akalangan remaja. Bahkan saat ini Indonesia menduduki peringkat ketujuh dari pasar pornopgrafi dunia.
Kenyataan ini mestinya menyadarkan kalangan aktivis yang dengan naifnya membela kebebasan berkreasi, bahkan mereka melakukan berbagai demoinstrasi di jalan-jalan tanpa malu membela kriminalitas, hanya demi kepentingan bisnis. Bisnis itu sendiri ternyata melanggar nilai kemanusiaan karena mengekploitasi manusisa bahkan anak-anak secara seksual. Eksploitasi itu yang tidak pernah dipersoalkan mereka, karena tujuan mereka bukan kemanusiaan tapi mewakili kepentingan investor yang bergerak di bisnis hiburan ini.
Norma lahir dan dilahirkan untuk menjaga kosmos, sehingga masuk elemen penting dalam kosmogi. Ini tidak hanya berkaitan dengan keseimbangan dan tertib individu dan sosial, tetapi menjadi bagian penting dari tata-tertib alam. Bila kosmologi sosial ini dilanggar atas nama bisnis ilegal atau kriminal yang berselubung kebebasan maka yang akan mengealami kehancuran adalah alam ini.
Baik kalangan agama maupun kalangan tradisi sangat ketat menjaga adat dan norma sosial karena itu bagian penting dari norma alam. Alam akan memperoleh keseimbangan jika kehidupan sosial berjalan secara seimbang. Ketika terjadi ketimpangan maka akan berimbas pada ketimpangan alam. Di situlah berbagai bencana akan terjadi. Itulah sebabnya kalangan rohaniawan adat berprinsip memayu hayuning bawono (menjaga keindahan dunia) dengan cara menjalankan tertib sosial dan moral.
Demikian juga kalangan agamawan menjaga norma keagamaan untuk menjaga keseimbangan kehidupan, karena itu selalu mencegah terjadinya berbagai pelanggaran norma atas nama apapun. Maka sangat aneh kalau kalangan yang mengaku beragama, tetapi menolak moralitas sebagaimana kalangan tidak beragama nenentang moralitas. Sebab inti ajaran agama adalah moralitas itu sendiri. Menolak moralitas berarti menolak agama, sesuatu yang tidak pantas dilakukan kalangan agama, sebab tugas umat beragama adalah menjunjung tinggi moral dalam kehidupan sosial. (Abdul Mun’im DZ)
Terpopuler
1
Ketum PBNU dan Kepala BGN akan Tanda Tangani Nota Kesepahaman soal MBG pada 31 Januari 2025
2
Ansor University Jatim Gelar Bimbingan Beasiswa LPDP S2 dan S3, Ini Link Pendaftarannya
3
Rahasia Mendidik Anak Seperti yang Diajarkan Rasulullah
4
Paduan Suara Yayasan Pendidikan Almaarif Singosari Malang Meriahkan Kongres Pendidikan NU 2025
5
Pemerintah Keluarkan Surat Edaran Pembelajaran Siswa Selama Ramadhan 2025
6
Doa Istikharah agar Dapat Jodoh yang Terbaik
Terkini
Lihat Semua