Pemikiran KH Hasyim Asy'ari: Integrasi Spiritual dan Sosio-Politik dalam Muqaddimah Qanun Asasi
NU Online · Senin, 16 Maret 2026 | 10:00 WIB
M. Syarofuddin Firdaus
Kolomnis
KH Hasyim Asy’ari merupakan ulama tersohor yang dimiliki bangsa Indonesia. Lahir di Desa Gedang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, pada 24 Dzul Qa’dah 1247 H/ 14 Februari 1871 M, dan wafat pada 7 Ramadhan 1366 H/ 25 Juli 1947 M di kediamannya, Tebuireng – Jombang. Selama 76 tahun hidup di dunia, Kiai Hasyim telah meninggalkan jejak yang luar biasa bagi agama dan bangsa. Meski sudah lama wafat, namanya tetap harum hingga hari ini. Hal tersebut membuktikan bahwa kontribusi beliau terhadap peradaban bangsa Indonesia begitu nyata.
Kontribusi Kiai Hasyim tidak terlepas dari perjalanan intelektualnya selama masa-masa pencarian identitasnya. Sejak kecil hingga remaja, Kiai Hasyim hidup di dunia pesantren. Sebagaimana maklum, pesantren merupakan lembaga pendidikan keagamaan. Dalam hal ini, membuat Kiai Hasyim dididik dan ditempa dengan ajaran-ajaran keislaman, sebagaimana kata Rifai di dalam KH Hasyim Asy’ari: Biografi Singkat 1871 – 1947 hal. 21, sehingga berhasil membentuk kepribadian dan cara pandang beliau.
Kecintaan KH. Hasyim Asy'ari, terhadap ilmu-ilmu keislaman, mendorongnya untuk melakukan rihlah ilmiah ke Tanah Suci pada usia sekitar 21–22 tahun. Di Makkah, proses pendewasaan intelektual dan spiritualnya semakin terbentuk.
Di lingkungan ulama dan tradisi keilmuan Haramain, watak beliau sebagai pejuang agama kian menempa diri. Karena itu, ketika kembali ke Jawa, Kiai Hasyim tampil dengan semangat dakwah yang total; mendedikasikan hidupnya untuk menyebarkan ajaran Islam dan membangun kesadaran keagamaan masyarakat.
Pengaruhnya yang besar di tengah masyarakat Jawa membuat gerak-geriknya selalu diawasi oleh pemerintah kolonial. Bahkan pada masa pendudukan Jepang, beliau pernah dipenjara karena menolak melakukan Seikerei, yakni ritual penghormatan kepada Kaisar Jepang yang dipandangnya sebagai bentuk kesyirikan. Sikap tegas ini menunjukkan bahwa bagi Kiai Hasyim, prinsip akidah tidak dapat ditawar oleh tekanan kekuasaan.
Perjalanan hidup tersebut memperlihatkan konsistensi Kiai Hasyim dalam memaknai keberadaan manusia sebagai khalifah di bumi: mengelola dan memberdayakan kehidupan demi kemaslahatan. Dalam bukunya Fajar Kebangunan Ulama: Biografi KH. Hasyim Asy'ari (hlm. 93), Lathiful Khuluq menegaskan bahwa kesadaran tersebut membentuk paradigma perjuangan Kiai Hasyim: “apa yang bisa saya berikan untuk bangsa dan negara,” bukan “apa yang bangsa dan negara berikan kepada saya.” Dari paradigma inilah lahir sosok ulama pejuang yang bergerak di berbagai lini: melalui tulisan, pengajaran, keteladanan, hingga pembentukan organisasi demi kemajuan umat dan bangsa.
Organisasi yang didirikan Kiai Hasyim bernama Nahdlatul Ulama pada 31 Januari 1926 di Surabaya, yang hari ini telah menjadi organisasi kemasyarakatan terbesar di Indonesia. Dalam mendirikan NU, Kiai Hasyim tidak sekadar membentuk komunitas untuk menampung pengikut sebanyak mungkin. Organisasi yang digagasnya ditujukan sebagai wadah persatuan umat di tengah keberagaman manusia—bahkan sesama anak bangsa itu sendiri.
Kiai Hasyim menyadari bahwa di dunia ini terdapat macam-macam manusia, mulai dari aspek geografis hingga aspek keyakinan. Pada saat bersamaan, Indonesia (baca: Jawa) selaku daerah otonom mempunyai karakter khas yang cenderung berbeda dengan daerah lain. Karenanya, Kiai Hasyim menulis al-Muqaddimah al-Qanun al-Asasi li Jam’iyyah Nahdlatil Ulama sebagai pijakan utama sekaligus untuk membangun kesadaran betapa pentingnya persatuan dengan membentuk komunitas demi menciptakan solidaritas yang kuat.
Pemikiran Hadratussyaikh KH Hasyim Asy’ari yang tertuang dalam Muqaddimah Qanun Asasi merupakan fondasi intelektual dan spiritual bagi pergerakan Islam tradisional di Indonesia. Teks ini bukan sekadar anggaran dasar organisasi, melainkan sebuah manifesto peradaban yang menggabungkan prinsip-prinsip teologis dengan urgensi persatuan sosial-politik. Dalam naskah aslinya, Kiai Hasyim menekankan bahwa manusia adalah makhluk sosial yang secara kodrati saling membutuhkan satu sama lain dalam menghadapi tantangan zaman.
Merujuk pada halaman 5-6 dalam edisi Pustaka Tebuireng, Kiai Hasyim membuka argumennya dengan mengutip berbagai otoritas keagamaan untuk menegaskan bahwa perpecahan adalah sumber kelemahan. Beliau memandang bahwa ketercerai-beraian hanya akan membawa umat pada kehinaan dan penguasaan oleh pihak asing yang eksploitatif. Hal ini menjadi titik tolak penting dalam memahami posisi Nahdlatul Ulama (NU) sebagai wadah konsolidasi masyarakat pribumi melawan kolonialisme.
Choirul Anam dalam bukunya Pertumbuhan dan Perkembangan Nahdlatul Ulama (Duta Masyarakat, 2010, hal. 48) menjelaskan bahwa Muqaddimah Qanun Asasi adalah respons terhadap situasi geopolitik. Saat itu, pengaruh penjajah Belanda telah memecah belah kekuatan umat melalui politik divide et impera. Kiai Hasyim menyadari bahwa tanpa landasan teologis yang kuat tentang persatuan, perlawanan fisik terhadap penjajah akan selalu menemui kegagalan di tengah jalan.
Beliau menggunakan diksi al-ittihad (persatuan) dan at-ta’aruf (saling mengenal) sebagai kunci utama untuk membangun kekuatan kolektif yang solid. Dalam pandangan Kiai Hasyim, persatuan bukan sekadar kumpul-kumpul secara fisik, melainkan penyatuan hati dan visi demi kemaslahatan bersama. Beliau meyakini bahwa ketaatan kepada Tuhan harus dimanifestasikan melalui kepedulian terhadap kondisi sosial dan martabat bangsa yang sedang tertindas.
Kontribusi sosial-politik Kiai Hasyim juga tercatat jelas dalam dokumentasi sejarah nasional yang diterbitkan oleh Kemendikbud bertajuk Sejarah Pergerakan Nasional (2015, hal. 142). Buku tersebut mencatat bagaimana pemikiran beliau melampaui batas dinding pesantren hingga menyentuh kesadaran bernegara. Kiai Hasyim memosisikan ulama bukan hanya sebagai penjaga moral ritual, tetapi juga sebagai garda terdepan dalam menjaga kedaulatan tanah air dari segala bentuk imperialisme.
Sejarah mencatat bahwa integritas politik beliau tidak tergoyahkan oleh rayuan materi maupun jabatan dari pemerintah kolonial. Laporan khusus Tempo berjudul "Hasyim Asy'ari: Sang Penggerak dari Tebuireng" mengisahkan penolakan tegas beliau terhadap bintang jasa dari Belanda. Bagi Kiai Hasyim, menerima penghargaan dari penjajah adalah bentuk pengkhianatan terhadap penderitaan rakyat yang ia perjuangkan selama bertahun-tahun melalui jalur pendidikan.
Saifuddin Zuhri dalam karya monumentalnya Guruku Orang-orang dari Pesantren (Alma'arif, hal. 210-215) menggambarkan Kiai Hasyim sebagai sosok yang mampu menyelaraskan tradisi dengan modernitas politik. Zuhri mencatat bahwa pemikiran politik Kiai Hasyim bersifat sangat inklusif, namun tetap berpegang teguh pada prinsip syariat. Beliau mengajarkan bahwa politik adalah sarana untuk menegakkan keadilan sosial dan melindungi kelompok-kelompok yang lemah dan tertindas.
Dalam Muqaddimah Qanun Asasi halaman 9, Kiai Hasyim memperingatkan bahaya penyakit hati seperti hasud, dengki, dan permusuhan yang sering menghinggapi para pemimpin. Beliau menegaskan bahwa kehancuran umat sering kali dimulai dari konflik internal antartokohnya sendiri yang lebih mementingkan ego daripada kepentingan umat. Oleh karena itu, beliau mengajak para ulama untuk bersatu dalam satu barisan yang terorganisir dengan rapi.
Beliau mengibaratkan organisasi sebagai sebuah bangunan yang kokoh, di mana setiap bagian mendukung bagian lainnya secara proporsional dan harmonis. Jika salah satu bagian rapuh, maka seluruh bangunan akan terancam roboh saat diterjang badai politik maupun tantangan eksternal lainnya. Metafora ini menunjukkan bahwa Kiai Hasyim memiliki pemikiran organisasional yang sangat maju, melampaui zamannya yang masih didominasi oleh pola kepemimpinan individu.
Lebih jauh lagi, pemikiran sosial beliau mencakup aspek pemberdayaan ekonomi masyarakat bawah yang saat itu sangat terpinggirkan oleh kebijakan kolonial. Kiai Hasyim meyakini bahwa kemandirian bangsa tidak akan tercapai selama perut rakyat masih lapar dan ekonomi masih bergantung pada belas kasihan penjajah. Spirit ini yang kemudian melahirkan gerakan ekonomi melalui Nahdlatul Tujjar sebagai sayap penguat kemandirian finansial masyarakat pesantren.
Choirul Anam (2010, hal. 52) juga menekankan bahwa visi Kiai Hasyim dalam Qanun Asasi adalah menciptakan masyarakat yang memiliki kemandirian berpikir. Beliau ingin santri-santrinya mampu membaca realitas zaman tanpa harus kehilangan identitas sebagai penganut Ahlussunnah wal Jama’ah. Kemandirian intelektual ini dianggap penting agar bangsa Indonesia tidak mudah terombang-ambing oleh propaganda ideologi asing yang merusak.
Peran politik terbesar beliau memuncak pada tahun 1945 melalui Resolusi Jihad yang menjadi pemicu perlawanan rakyat di Surabaya pada 10 November. Liputan Tempo menyebutkan bahwa fatwa ini adalah aplikasi nyata dari poin-poin persatuan dalam Muqaddimah Qanun Asasi. Kiai Hasyim memberikan legitimasi hukum Islam bahwa membela kedaulatan negara adalah kewajiban agama yang setara dengan ibadah-ibadah mahdah lainnya dalam kondisi darurat.
Pemikiran beliau berhasil menyatukan dua entitas yang sering dianggap terpisah, yaitu Islam dan nasionalisme, ke dalam satu tarikan napas perjuangan. Bagi beliau, mencintai tanah air adalah bagian dari iman (hubbul wathan minal iman) karena tanpa tanah air yang merdeka, agama tidak bisa dijalankan secara sempurna. Prinsip ini menjadi perekat bagi keberagaman suku dan golongan di Indonesia untuk tetap bersatu dalam bingkai negara kesatuan.
Melalui rujukan dari buku sejarah Kemendikbud, terlihat bahwa pengaruh Kiai Hasyim tidak hanya terbatas pada lingkungan NU, tetapi juga meluas ke seluruh tokoh pergerakan nasional. Pemikiran beliau memberikan ketenangan bagi kaum nasionalis sekuler bahwa kelompok religius memiliki komitmen yang sama kuatnya terhadap kedaulatan bangsa. Hal ini memudahkan proses diplomasi dan konsolidasi kekuatan dalam merumuskan dasar negara di kemudian hari.
Dalam konteks sosial, Kiai Hasyim menekankan pentingnya akhlak dalam berpolitik agar kekuasaan tidak disalahgunakan untuk menindas rakyat kecil. Beliau selalu menekankan bahwa pemimpin adalah pelayan umat (khadimul ummah), yang harus mengutamakan kemaslahatan umum di atas kepentingan pribadi atau golongan. Prinsip etika politik ini tertanam kuat dalam setiap butir kalimat yang ia susun dalam naskah Qanun Asasi tersebut.
Saifuddin Zuhri (1974) menambahkan bahwa Kiai Hasyim selalu mengajarkan kesabaran dan keteguhan dalam menghadapi cobaan perjuangan yang panjang dan berat. Beliau tidak pernah mencari popularitas singkat, melainkan membangun fondasi yang kuat untuk masa depan bangsa yang berkelanjutan. Keteladanan ini menjadikan beliau rujukan moral utama bagi bangsa Indonesia, bahkan jauh setelah beliau wafat meninggalkan warisan intelektualnya.
Pada akhirnya, Muqaddimah Qanun Asasi adalah dokumen yang mewariskan semangat rekonsiliasi dan kolaborasi bagi seluruh elemen bangsa Indonesia saat ini. Kiai Hasyim mengajarkan bahwa perbedaan pendapat adalah rahmat selama dikelola dengan semangat persaudaraan dan demi tujuan besar yang sama. Pesan ini tetap relevan di tengah tantangan polarisasi sosial yang sering kali mengancam keutuhan bangsa di era modern sekarang.
Melalui narasi yang tertuang dalam rujukan-rujukan otoritatif tersebut, kita dapat melihat sosok Kiai Hasyim sebagai intelektual yang mampu membumikan teks langit ke bumi. Beliau bukan sekadar tokoh agama, melainkan pemikir sosial-politik ulung yang meletakkan dasar bagi harmoni kehidupan berbangsa dan bernegara. Kekuatan pemikirannya terletak pada ketulusan niat dan kedalaman ilmu yang ia dedikasikan sepenuhnya untuk kemerdekaan dan martabat manusia.
M. Syarofuddin Firdaus, Dosen Pesantren Luhur Ilmu Hadis Darus-Sunnah Ciputat.
Terpopuler
1
Khutbah Idul Fitri 1447 H: Dari Ramadhan menuju Ketakwaan dan Kepedulian Sosial
2
Hilal Belum Penuhi Imkanur Rukyah, PBNU Harap Kemenag Konsisten pada Kriteria MABIMS
3
Niat Zakat Fitrah Lengkap untuk Diri Sendiri, Keluarga, dan Orang Lain yang Diwakilkan
4
Khutbah Idul Fitri: Menjaga Fitrah Setelah Ramadhan Berlalu
5
Khutbah Idul Fitri Bahasa Sunda: Ciri Puasa nu Ditampi ku Allah
6
Kultum Ramadhan: Memaksimalkan Doa 10 Malam Terakhir
Terkini
Lihat Semua