Belum Tersistem, Dukungan Pemerintah pada Pesantren masih ‘Seikhlasnya’
NU Online · Jumat, 28 Agustus 2009 | 10:51 WIB
Akibat belum adanya aturan mekanisme pemberian sumbangan kepada pesantren dan madrasah diniyah, dukungan yang diberikan oleh pemerintah sifatnya masih ‘seikhlasnya’ saja.
Hal ini dikemukakan oleh Kepala Biro Perencanaan Depag Ahmad Djunaidi kepada NU Online seusai Pendidikan Kader Dakwah LDNU di gedung PBNU Lt 8, Jum’at (28/8).<>
“Peraturannya belum ada, Keputusan Menteri Agama (KMA)-nya belum terbit sehingga anggarannya belum tersistem, akhirnya bantuannya ya seada-adanya, seikhlas-ikhlasnya. Kalau madrasah ibtidaiyah atau wajib belajar Diknas, semuanya sudah tersistem,” katanya.
Salah satu yang menjadi persoalan adalah belum adanya kesepakatan kriteria yang dinamakan pesantren dan madrasah diniyah, sehingga mempengaruhi tunjangan yang diberikan kepada para ustadznya atau pembangunan sarana dan prasarana.
Ditanya mengenai siapa yang bertanggung jawab dalam pembuatan aturan ini, Junaidi menyatakan aturan ini merupakan tanggung jawab dari Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Depag RI.
Sebagai perbandingan, pada tahun anggaran 2008, sumbangan pemerintah untuk madrasah swasta saja sudah mencapai 10.44 trilyun, yang meliputi Bantuan Operasional Sekolah (BOS) 3.3 trilyun, beasiswa 0.9 trilyun, sarana dan prasarana 1.2 trilyun, tunjangan guru 5 trilyun, dan bantuan lembaga sosial mencapai 40 Milyar. (mkf)
Terpopuler
1
Diduga Tertipu Program MBG, 13 Pengasuh Pesantren Minta Pendampingan ke LBH Ansor
2
Khutbah Jumat: Allah Tidak Membebani Hamba di Luar Batas Kemampuannya
3
Respons Wacana Penutupan Prodi yang Dinilai Tak Relevan, LPTNU Tekankan Kebijakan Komprehensif
4
KPAI Desak Proses Hukum Tegas Kekerasan Seksual terhadap 17 Santri di Ciawi Bogor
5
Perlintasan Liar Dikelola Ormas, Dirut KAI: Tidak Memenuhi Syarat, Kami Tutup
6
Hari Buruh 2026: Prabowo Wacanakan Penurunan Potongan Aplikator Ojol hingga di Bawah 10 Persen
Terkini
Lihat Semua