Pondok pesantren bukanlah sarang kelompok teroris. Indikasi termudahnya adalah, tidak satu pun para teroris yang memiliki pesantren. Bahkan Mayoritas pondok pesantren tidak menginginkan hukum Islam dijadikan hukum positif di Indonesia.
Demikian dinyatakan Wakil Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), As'ad Said Ali dalam acara bedah buku 'Negara Pancasila: Jalan Menuju Kemaslahatan Berbangsa', Selasa (25/8). Menurutnya, bahkan para teroris tidak bergerak di pondok pesantren, melainkan dalam lingkup yang lebih kecil.<>
''Pesantren itu seperti milik NU dan Muhammadiyah. Sedangkan teroris bergerak dalam kelompok yang lebih kecil, namanya markaz. Markaz yang menjadi termpat pendidikan kelompok teroris ini jumlahnya sangat banyak dan tersebar dari ujung barat hingga timur Indonesia,'' ujar As'ad.
Menurut As'ad, hal inilah yang menghambat pemberantasan kelompok teroris saat ini. Kelompok teroris yang beroperasi di Indonesia, merupakan kelompok sempalan Jamaah Islamiyah asal Mesir, yang sudah diberantas habis di negara asalnya.
As'ad juga tak henti-hentinya mengimbau untuk mewaspadai gerakan-gerakan yang menuntut formalisasi agama dalam kehidupan bernegara di Indonesia. (ant)
Terpopuler
1
PWNU Jateng Deklarasikan Muktamar Ke-35 NU yang Jujur, Bersih, Terbuka, Beradab
2
Ini Jadwal Lengkap Agenda Muktamar ke-35 NU di Tambakberas Jombang
3
Data Terkini Gempa NTT: 87 Meninggal Dunia, 1.298 Luka-Luka, dan 150 Ribu Warga Mengungsi
4
Hukum Karnaval Menutup Jalan Umum dalam Islam, Bolehkah?
5
Karhutla Bersamaan di 7 Provinsi, Puluhan Hektare Lahan Hangus
6
Panlok Gelar Simulasi, Begini Skema Kedatangan Peserta Muktamar Ke-35 NU hingga Tahap Registrasi
Terkini
Lihat Semua