Pondok pesantren bukanlah sarang kelompok teroris. Indikasi termudahnya adalah, tidak satu pun para teroris yang memiliki pesantren. Bahkan Mayoritas pondok pesantren tidak menginginkan hukum Islam dijadikan hukum positif di Indonesia.
Demikian dinyatakan Wakil Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), As'ad Said Ali dalam acara bedah buku 'Negara Pancasila: Jalan Menuju Kemaslahatan Berbangsa', Selasa (25/8). Menurutnya, bahkan para teroris tidak bergerak di pondok pesantren, melainkan dalam lingkup yang lebih kecil.<>
''Pesantren itu seperti milik NU dan Muhammadiyah. Sedangkan teroris bergerak dalam kelompok yang lebih kecil, namanya markaz. Markaz yang menjadi termpat pendidikan kelompok teroris ini jumlahnya sangat banyak dan tersebar dari ujung barat hingga timur Indonesia,'' ujar As'ad.
Menurut As'ad, hal inilah yang menghambat pemberantasan kelompok teroris saat ini. Kelompok teroris yang beroperasi di Indonesia, merupakan kelompok sempalan Jamaah Islamiyah asal Mesir, yang sudah diberantas habis di negara asalnya.
As'ad juga tak henti-hentinya mengimbau untuk mewaspadai gerakan-gerakan yang menuntut formalisasi agama dalam kehidupan bernegara di Indonesia. (ant)
Terpopuler
1
Diduga Tertipu Program MBG, 13 Pengasuh Pesantren Minta Pendampingan ke LBH Ansor
2
Khutbah Jumat: Allah Tidak Membebani Hamba di Luar Batas Kemampuannya
3
Respons Wacana Penutupan Prodi yang Dinilai Tak Relevan, LPTNU Tekankan Kebijakan Komprehensif
4
KPAI Desak Proses Hukum Tegas Kekerasan Seksual terhadap 17 Santri di Ciawi Bogor
5
Perlintasan Liar Dikelola Ormas, Dirut KAI: Tidak Memenuhi Syarat, Kami Tutup
6
Hari Buruh 2026: Prabowo Wacanakan Penurunan Potongan Aplikator Ojol hingga di Bawah 10 Persen
Terkini
Lihat Semua