Diusulkan Ada Serifikasi Sehat untuk Hewan Qurban
NU Online · Rabu, 12 Desember 2007 | 04:40 WIB
Semarang, NU Online
Pemerintah sudah saatnya mulai membuat aturan baru tentang pemberian sertifikasi halal dan sehat bagi hewan kambing atau sapi yang akan dijadikan hewan kurban pada Hari Raya Idul Adha.
"Pemberian sertifikasi ini dimaksudkan untuk memberi rasa aman dan nyamannya masyarakat (konsumen) yang akan mengkonsumsi hewan kurban," kata Ngargono dari Lembaga Pembinaan dan Perlindungan Konsumen (LP2K) Kota Semarang di Semarang, Rabu (12/12).
Ngargono menambahkan, hewan kurban yang sudah diberi sertifikasi haruslah hewan yang benar-benar sehat, terbebas dari penyakit sapi gila, antraks atau yang lainnya.
Dengan demikian, masyarakat sebagai konsumen merasa aman, nyaman dan tenang serta terlindungi kesehatannya jika mengkonsumsi daging hewan kurban.
Mengenai siapa yang berhak memberi sertifikasi, kata Ngargono, sebaiknya dibentuk sebuah lembaga tersendiri.
Sertifikasi ini berlaku untuk tingkat nasional, artinya dengan diberinya sertifikasi tersebut hewan kurban dapat dijual di semua kabupaten/kota dan provinsi di Indonesia, katanya.
Lembaga sertifikasi ini harus bekerja secara profesional, sehingga hewan yang mendapat sertifikasi benar-benar hewan yang sehat terbebas dari semua bentuk penyakit.
Dengan demikian, hewan yang dibawa dari daerah satu ke daerah lainnya, baik antarpulau, antarkota/kabupaten dan antarprovinsi dijamin sehat dan halal, katanya. (ant/han)
Terpopuler
1
Hukum Mengambil Air Masjid untuk Kebutuhan Warga Saat Kekeringan, Bolehkah?
2
KH Miftachul Akhyar: Muktamar Ke-35 Jadi Pelajaran NU untuk Berani Keluar dari Kebiasaan
3
Membaca Ulang Fiqih Pajak: Agenda yang Tersisa dari Muktamar Ke-35 NU
4
Hukum Suami Memanggil Istri dengan Sebutan Mamah atau Ummi
5
Presiden Prabowo Tiba di India untuk Hadiri KTT Ke-18 BRICS
6
137 Mahasantri Ma'had Aly Lolos Seleksi Administrasi Beasiswa Berkah Muktamar Ke-35 NU
Terkini
Lihat Semua