Gabungan Pengusaha Rokok Indonesia (Gapri) menilai fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang mengharamkan merokok bagi kalangan anak dan ibu hamil tidak berpengaruh banyak terhadap industri rokok di Tanah Air.
"Karena MUI berada di ranah agama, sebenarnya bukan kapasitas kami mengomentari. Tapi menyangkut rokok, kami konsen untuk tidak diperkenankan kepada anak-anak," ujar Ketua Gapri Ismanu Soemiran, Senin (26/1).<>
Dia mengatakan, untuk ibu hamil dan menyusui juga sudah lama ada imbauan yang terdapat di bungkus rokok. Begitupun dengan larangan merokok di ruang publik, sudah sejalan dengan aturan pemerintah.
"Jadi sebenarnya inti yang difatwakan MUI soal rokok haram bagi anak-anak dan ibu hamil sudah lama berjalan. Jadi tidak ada masalah bagi kami," tandas Ismanu.
Bahkan dia mengungkapkan stakeholder dari industri rokok di Indonesia hampir 95 persen adalah Muslim, mulai dari petani, pekerja hingga pengecer."Jumlahnya mencapai enam setengah juta orang," imbuh Ismanu.
Ketua Gapri itu juga tidak sependapat dengan pandangan sejumlah pihak yang menilai fatwa haram rokok akan berdampak pada peningkatan angka pengangguran. "Itu berlebihan," pungkasnya. (okz)
Terpopuler
1
Ini Jadwal Lengkap Agenda Muktamar ke-35 NU di Tambakberas Jombang
2
KH Ma’ruf Amin: Calon Ketua Umum PBNU Harus Punya Kapasitas Manajerial dan Teknokratis
3
Muktamar Ke-35 NU Dibuka Kamis 27 Agustus Pukul 15.00 WIB oleh Presiden Prabowo
4
Data Terkini Gempa NTT: 87 Meninggal Dunia, 1.298 Luka-Luka, dan 150 Ribu Warga Mengungsi
5
Muktamar NU: Absennya Tema Besar dan Agenda Kerakyatan
6
Anjuran Merayakan Maulid Nabi Muhammad dan Dalil-Dalilnya
Terkini
Lihat Semua