Gabungan Pengusaha Rokok Indonesia (Gapri) menilai fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang mengharamkan merokok bagi kalangan anak dan ibu hamil tidak berpengaruh banyak terhadap industri rokok di Tanah Air.
"Karena MUI berada di ranah agama, sebenarnya bukan kapasitas kami mengomentari. Tapi menyangkut rokok, kami konsen untuk tidak diperkenankan kepada anak-anak," ujar Ketua Gapri Ismanu Soemiran, Senin (26/1).<>
Dia mengatakan, untuk ibu hamil dan menyusui juga sudah lama ada imbauan yang terdapat di bungkus rokok. Begitupun dengan larangan merokok di ruang publik, sudah sejalan dengan aturan pemerintah.
"Jadi sebenarnya inti yang difatwakan MUI soal rokok haram bagi anak-anak dan ibu hamil sudah lama berjalan. Jadi tidak ada masalah bagi kami," tandas Ismanu.
Bahkan dia mengungkapkan stakeholder dari industri rokok di Indonesia hampir 95 persen adalah Muslim, mulai dari petani, pekerja hingga pengecer."Jumlahnya mencapai enam setengah juta orang," imbuh Ismanu.
Ketua Gapri itu juga tidak sependapat dengan pandangan sejumlah pihak yang menilai fatwa haram rokok akan berdampak pada peningkatan angka pengangguran. "Itu berlebihan," pungkasnya. (okz)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Keutamaan Mendoakan Keluarga yang Sudah Meninggal pada Hari Jumat
2
Khutbah Jumat: Sedekah Jumat Berkah, Menghidupkan Hari Mulia dengan Kebaikan
3
Sembilan Hakim MK Diadukan ke MKMK karena Tunjukkan Ijazah Gibran ke Pemohon
4
Mengenal Enam A’wan PBNU 2026-2031 dari Kalangan Guru Besar dan Rektor Perguruan Tinggi
5
Khutbah Jumat: Menjaga Diri dari Maksiat Digital di Era Media Sosial
6
PBNU Sosialisasikan AD/ART Baru, Konferensi PWNU, PCNU, dan PCINU Dimulai 1 November 2026
Terkini
Lihat Semua