Jamaah Diharapkan Pertahankan Filosofi Ajaran Agama
NU Online · Ahad, 31 Oktober 2010 | 12:24 WIB
Madinah, NU Online
Islam mengajarkan kebaikan dan nilai lebih dalam setiap peribadahan. Sahadat adalah awal komitman manusia dengan keislaman, sholat menuntut manusia untuk berlaku disiplin, zakat menanamkan kepedulian dan puasa menahan diri dari nafsu hewani.
Sebagai akhir dari rukun Islam, haji merupakan peribadahan ritual (manasik) yang memiliki dzauq (filosofi ajaran) sangat dalam. Haji adalah peribadahan yang menuntut segala potensi manusia, baik badan, harta benda maupun jiwa raga. Karenanya, haji membutuhkan lebih banyak energi dan kepasrahan kepada Allah SWT.
Â
"Karenanya, jam<>aah haji hendaknya selalu memperhatikan tiga penting hal dalam ajaran agama pada saat berhaji. Ketiga hal penting yang sering disebut sebagai Sholahul Mursalah (kebaikan yang dijalankan) ini adalah unsur dhoruri (kebutuhan primer/sangat dibutuhkan), haaji (sekunder) dan tahsin (tertier/pemanis)," tutur Wakil Kepala Daerah kerja (Wakadaker) Madinah bidang bimbingan ibadah, Asnawi Muhammadiyah kepada NU Online di Madinah, Ahad (31/10).
Menurut Asnawi, ketiga hal tersebut harus dilaksanakan berdasarkan urutannya. karena jika jika yang tertier lebih didahulukan kebutuhan primer, maka ruh ibadah akan terabaikan. Asnawi mencontohkan, secara syar'i orang tidak bisa meneruskan melakukan sholat arbain misalnya, jika di depannya tiba-tiba ada ancaman keselamatan jiwa, entah ancaman bagi orang lain maupun bagi dirinya.
"Nah dalam ibadah haji, perkara dhoruri ini harus diterapkan pada ha-hal yang telah disepakati oleh jumhurul ulama. Sedangkan hal-hal yang diperselisihkan diterapkan kepada haaji dan tahsin. Dengan demikian, jamaah haji tidak akan ketinggalan perkara-perkara yang seharusnya dilakukan oleh seseorang yang berhaji," terang Asnawi.
Lebih lanjut Asnawi menjelaskan, pihak Kementerian Agama telah berupaya semaksimal mungkin untuk memfasilitasi jamaah haji Indonesia agar dapat menjalankan ibadahnya dengan sempurna sesuai syarat, wajib dan rukun haji. Kementeriaan Agama telah berkoordinasi dengan para ulama untuk memfasilitasi layanan ibadah sesempurna mungkin bagi para jamaah.
"Jamaah haji yang mengikuti petunjuk dan bimbingan dari Kementerian Agama tidak perlu khawatir hajinya tidak sah. Kementerian agama telah mempelajari berbagai pemahaman ulama mengenai tata laksana ibadah haji, termasuk dengan memperhatikan dan berusaha mempertahankan dzauq (filosofi ajaran) dalam beribadah itu tadii," tandas Asnawi. (min/Laporan langsung Syaifullah Amin dari Arab Saudi)
Terpopuler
1
PWNU dan PCNU Se-DIY Tolak Politik Uang dalam Proses Muktamar NU
2
Kompensasi kepada Pemilih dengan Dalih Transportasi atau Ongkos Kerja untuk Memengaruhi Pilihan adalah Haram dan Suap
3
RAPBN 2027 Dana Pendidikan Rp240 Triliun untuk MBG, JPPI: Jangan Pelintir Putusan MK
4
Data Terbaru Gempa M7,7 NTT: 54 Meninggal Dunia, 199 Luka-Luka, 9 Ribu Warga Mengungsi
5
Jusuf Kalla Buka Suara soal Kerusuhan di Aceh: Konflik Internal, Bukan ke Pemerintah Pusat
6
Lima Kelompok Ini Perlu Jadi Perhatian NU dalam Putusan Muktamar Ke-35 di Tambakberas
Terkini
Lihat Semua