Warta

JQH akan Selenggarakan Munas Ketiga

Jumat, 16 Desember 2005 | 11:06 WIB

Jakarta, NU Online
Jamiyyatul Qurro Wal Huffadz (JQH) atau perkumpulan seni membaca dan penghafal Qur’an akan menyelenggarakan Munas pertamanya sekitar April 2006. Kegiatan ini untuk menyusun Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga (PD/PRT), penyusunan program dan pemilihan pengurus setelah perubahan statusnya dari lembaga menjadi badan otonom NU.

Saat ini PBNU melalui SK No : 074/A.II.03.04d/10/2005 telah menetapkan susunan kepanitiaan untuk penyelenggaraan munas tersebut dengan ketua panitia pelaksana H. Ahmad Mustafid, S.Ag. Rencananya Munas yang mengundang 30 wilayah dan 300-an cabang tersebut akan diselenggarakan di Asrama Haji Pondok Gede Jakarta.

<>

Dalam sejarahnya, sebelum menjadi Lembaga, JQH juga berbentuk badan otnonom, makanya tak heran kalau Munas kali ini merupakan yang ketiga. Keputusan Muktamar NU ke 30 di Lirboyo Kediri menetapkan perubahan status menjadi lembaga. Namun pada Muktamar NU ke 31 di Boyolali Jateng, statusnya berubah lagi menjadi badan otonom

Achmad Mustafidz mengungkapkan bahwa dengan posisinya sebagai badan otonom tersebut, memungkinkan JQH untuk bergerak lebih luas dalam menjalankan aktifitas organisasinya sementara ketika masih menjadi lembaga, hanya sekedar pelaksana  program PBNU.

Untuk sementara sebelum disusunnya kepengurusan baru, PBNU memberi mandat pada ketua JQH periode yang lalu Drs. KH. A. Muhaimin Zen, M.Ag untuk menjalankan roda organisasi dengan berkantor di Gd. PBNU Lt 4.

MTQ Antar Pondok Pesantren

Dalam acara munas tersebut juga akan diselenggarakan Musabaqah Titawatil Qur’an atau lomba membaca Al Qur’an dan Musabaqah Hifzhul Qur’an (MHQ) Nasional atau lomba hafalan Al Qur’an  antar pondok pesantren nasional yang ke V.

Terdapat beragam kategori yang dilombakan. Untuk tilawah didasarkan pada umur seperti dewasa, remaja dan anak-anak, sementara untuk tahfizh digolongkan pada 30 juz, 15 juz, dan 5 juz. Sementara itu untuk tafsir hanya dibedakan berdasarkan golongan bahasa Arab dan bahasa Indonesia.(mkf)