Rencana aparat kepolisian memantau dakwah Ramadhan terus menuai polemik dan menimbulkan keresahan di tengah publik. Rencana tersebut dinilai melanggar hak kultural masyarakat muslim Indonesia. Langkah ini dianggap sebagai 'jauh panggang dari api'.
Anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Baso menyayangkan rencana polri melakukan pemantauan dakwah ramadhan terkait upaya antiteror oleh kepolisian. Menurutnya,selain salah kaprah, langkah tersebut juga mengingatkan pada era ore baru atas upaya screening terhadap setiap materi dakwah dan para penceramah.<>
"Sebenarnya langkah itu jauh panggang dari api. Karena persoalan teror tidak ada hubungannya dengan Ramadhan atau dakwah. Teror itu tidak terbuka keluar seperti dakwah pada umumnya," terang Baso.
Lebih lanjut Baso menjelaskan, teror tidak memiliki korelasi dengan dakwah, sehingga tidak mungkin kepolisian mengendusnya dengan melakukan pengintaian terhadap pelaksanaan dakwah itu sendiri.
"Mestinya yang diendus adalah provokasinya. Jangan semua aktivitas dakwah diendus, karena itu melanggar dari privacy dan hak kultural umat Islam," tandas Baso. (min)
Terpopuler
1
Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026 usai Kalahkan Thailand Lewat Adu Penalti
2
Sembilan Hakim MK Diadukan ke MKMK karena Tunjukkan Ijazah Gibran ke Pemohon
3
Kemenag Buka Pelatihan Ekoteologi 2026, Ini Syarat dan Jadwal Pendaftarannya
4
Kemenag Buka Lima Program Non-Degree 2026, Pendaftaran 5-12 Oktober
5
Nyai Hj Machfudhoh Aly Ubaid, Pelita Keteladanan Sang Bu Nyai, Ahli Riyadhah, dan Politisi
6
Innalillahi, Ketua PWNU Jawa Tengah 2003-2013 KH Muhammad Adnan Wafat
Terkini
Lihat Semua