Rencana aparat kepolisian memantau dakwah Ramadhan terus menuai polemik dan menimbulkan keresahan di tengah publik. Rencana tersebut dinilai melanggar hak kultural masyarakat muslim Indonesia. Langkah ini dianggap sebagai 'jauh panggang dari api'.
Anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Baso menyayangkan rencana polri melakukan pemantauan dakwah ramadhan terkait upaya antiteror oleh kepolisian. Menurutnya,selain salah kaprah, langkah tersebut juga mengingatkan pada era ore baru atas upaya screening terhadap setiap materi dakwah dan para penceramah.<>
"Sebenarnya langkah itu jauh panggang dari api. Karena persoalan teror tidak ada hubungannya dengan Ramadhan atau dakwah. Teror itu tidak terbuka keluar seperti dakwah pada umumnya," terang Baso.
Lebih lanjut Baso menjelaskan, teror tidak memiliki korelasi dengan dakwah, sehingga tidak mungkin kepolisian mengendusnya dengan melakukan pengintaian terhadap pelaksanaan dakwah itu sendiri.
"Mestinya yang diendus adalah provokasinya. Jangan semua aktivitas dakwah diendus, karena itu melanggar dari privacy dan hak kultural umat Islam," tandas Baso. (min)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Istiqamah Pasca-Ramadhan, Tanda Diterimanya Amalan
2
Khutbah Idul Fitri 2026: Makna Kemenangan dan Kembali Ke Fitrah
3
Muslim Arab dan Eropa Rayakan Idul Fitri 1447 H pada Hari Jumat, 20 Maret 2026
4
Khutbah Jumat: Anjuran Membaca Takbir Malam Idul Fitri
5
Khutbah Idul Fitri Bahasa Arab 2026: Jadilah Hamba Sejati, Bukan Hamba Musiman: Konsistensi dalam Ketaatan Setelah Ramadhan
6
Khutbah Idul Fitri Bahasa Jawa: Idul Fitri Dinten Ganjaran lan Kabingahan
Terkini
Lihat Semua