Rencana aparat kepolisian memantau dakwah Ramadhan terus menuai polemik dan menimbulkan keresahan di tengah publik. Rencana tersebut dinilai melanggar hak kultural masyarakat muslim Indonesia. Langkah ini dianggap sebagai 'jauh panggang dari api'.
Anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Baso menyayangkan rencana polri melakukan pemantauan dakwah ramadhan terkait upaya antiteror oleh kepolisian. Menurutnya,selain salah kaprah, langkah tersebut juga mengingatkan pada era ore baru atas upaya screening terhadap setiap materi dakwah dan para penceramah.<>
"Sebenarnya langkah itu jauh panggang dari api. Karena persoalan teror tidak ada hubungannya dengan Ramadhan atau dakwah. Teror itu tidak terbuka keluar seperti dakwah pada umumnya," terang Baso.
Lebih lanjut Baso menjelaskan, teror tidak memiliki korelasi dengan dakwah, sehingga tidak mungkin kepolisian mengendusnya dengan melakukan pengintaian terhadap pelaksanaan dakwah itu sendiri.
"Mestinya yang diendus adalah provokasinya. Jangan semua aktivitas dakwah diendus, karena itu melanggar dari privacy dan hak kultural umat Islam," tandas Baso. (min)
Terpopuler
1
PWNU Jateng Deklarasikan Muktamar Ke-35 NU yang Jujur, Bersih, Terbuka, Beradab
2
Ini Jadwal Lengkap Agenda Muktamar ke-35 NU di Tambakberas Jombang
3
Data Terkini Gempa NTT: 87 Meninggal Dunia, 1.298 Luka-Luka, dan 150 Ribu Warga Mengungsi
4
KH Ma’ruf Amin: Calon Ketua Umum PBNU Harus Punya Kapasitas Manajerial dan Teknokratis
5
Hukum Karnaval Menutup Jalan Umum dalam Islam, Bolehkah?
6
Karhutla Bersamaan di 7 Provinsi, Puluhan Hektare Lahan Hangus
Terkini
Lihat Semua