Jika sedikit kritis, mestinya umat para ulama tidak perlu terlalu berbangga dengan maraknya syiar agama di berbagai daerah. Apalagi jika syiar tersebut difasilitasi oleh pemerintah daerah (pemda).
Demikian terungkap dalam Training Analis Anggaran bagi Banom, Lembaga dan Lajnah di Lingkungan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yang diselenggarakan oleh Pengurus Pusat Lembaga kajian dan Pengembangan Sumberdaya manusia (PP Lakpesdam NU), Rabu (21/1).<>
Ismail Amir, fasilitator training menyatakan, anggaran pemda untuk alokasi hibah dan sumbangan sosial biasanya digunakan untuk membangun basis kekuasaan, termasuk memfasilitasi kegiatan para tokoh masyarakat.
"Dari pos anggaran hibah dan sumbangan sosial inilah kegiatan keagamaan dibiayai. Ini berarti mengurasi pos anggaran untuk penyediaan fasilitas layanan publik, seperti subsidi pendidikan dan kesehatan. Padahal di sinilah terdapat hak-hak para fuqoro' dan orang-orang miskin, terang Ismail.
Dalam Training yang diselenggarakan di Kantor Lakpesdam NU Jl. KH Ramli Jakarta Selatan ini menyoroti realisasi anggaran pemda dengan memperbandingkan antar berbagai daerah yang memiliki kapasitas anggaran sepadan.
"Dengan memperbandingkan realisasi anggaran antar daerah, kita dapat mengetahui sejauh mana suatu pemerintah daerah berpihak terhadap kepentingan-kepentingan yang berdeda. Termasuk apakah pemda berpihak kepada kepentingan publik atau politik," kata Ismail. (min)
Terpopuler
1
Ini Jadwal Lengkap Agenda Muktamar ke-35 NU di Tambakberas Jombang
2
KH Ma’ruf Amin: Calon Ketua Umum PBNU Harus Punya Kapasitas Manajerial dan Teknokratis
3
Muktamar Ke-35 NU Dibuka Kamis 27 Agustus Pukul 15.00 WIB oleh Presiden Prabowo
4
Data Terkini Gempa NTT: 87 Meninggal Dunia, 1.298 Luka-Luka, dan 150 Ribu Warga Mengungsi
5
Muktamar NU: Absennya Tema Besar dan Agenda Kerakyatan
6
Anjuran Merayakan Maulid Nabi Muhammad dan Dalil-Dalilnya
Terkini
Lihat Semua