Muhaimin Masih Memimpin Paripurna BLBI, Hari Ini
NU Online · Selasa, 1 April 2008 | 00:36 WIB
Muhaimin Iskandar masih akan menjalankan tugasnya sebagai Wakil Ketua DPR RI meski ia sudah diberhentikan sebagai ketua umum Tanfidz DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) oleh Ketua Umum Dewan Syura DPP PKB KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur).
Muhaimin masih akan memimpin Sidang Paripurna dengan agenda mendegarkan jawaban pemerintah terkait interpelasi kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dan Kredit Likuiditas Bank Indonesia (KLBI), di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Selasa (1/4) hari ini.<>
Ketua DPR RI Agung Laksono menyatakan, posisi Muhaimin di parlemen tidak ada masalah. Menurutnya, Muhaimin tetap sebagai Wakil Ketua DPR.
Agung membantah jika pimpinan DPR dinilai tidak efektif akibat ditinggal Zaenal Ma’arif, Muhaimin yang diberhentikan dan Soetardjo Soerjogoeritno (Mbah Tardjo) yang sering mengalami sakit.
"Pimpinan DPR ini bukan penentu keputusan. Tapi, paripurna yang diawali oleh sidang-sidang kelengkapan DPR. Jadi, tidak benar bahwa pimpinan DPR lumpuh," ujar Agung.
Agung menjelaskan, Sidang Paripurna itu siap digelar. Pihaknya sudah melayangkan undangan kepada pemerintah dengan catatan agar format jawaban disempurnakan.
Jawaban pemerintah itu, kata Agung, juga termasuk melakukan koreksi terhadap jawaban terdahulu mengenai siapa yang akan menyampaikan jawaban BLBI itu. “Kami sendiri tidak mempersoalkan apakah yang menyampaikan itu Presiden atau diwakilkan pada menterinya," pungkasnya. (nif)
Terpopuler
1
Gus Yahya Berangkatkan Tim NU Peduli ke Sumatra untuk Bantu Warga Terdampak Bencana
2
Kiai Miftach Moratorium Digdaya Persuratan, Gus Yahya Terbitkan Surat Sanggahan
3
Kronologi Persoalan di PBNU (7): Kelompok Sultan dan Kramat Saling Klaim Keabsahan
4
Majelis Tahkim Khusus, Solusi Memecahkan Sengketa untuk Persoalan di PBNU
5
Khutbah Jumat: Ketika Amanah Diberikan kepada yang Bukan Ahlinya
6
Penembakan Massal Terjadi di Australia, Seorang Muslim Berhasil Lucuti Pelaku Bersenjata
Terkini
Lihat Semua