Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bondowoso menyatakan menyambut baik keinginan MUI pusat untuk mengeluarkan fatwa haram terhadap rokok.
Pengurus MUI Bondowoso juga menyetakan sudah mengkaji dari berbagai dalil tentang keharaman merokok. Sehingga MUI Bondowoso siap berada di belakang MUI pusat jika fatwa haram terhadap rokok benar-benar dikeluarkan.<>
Pernyataan ini dikeluarkan oleh Ketua MUI Bondowoso KH Abdul Muis Turmudzi terkait makin banyaknya pertanyaan masyarakat seputar fatwa haram merokok itu. "Alasan medis yang jauh lebih banyak madharatnya dan bahaya besar merokok, menjadi penguat untuk diharamkannya merokok," ujar Muis, Minggu (18/1).
Pengasuh Ponpes Sayyid al-Maliki Koncer Bataan Tenggarang ini mempromosikan, keharaman merokok itu jauh-jauh hari sudah diterapkan secara internal di kalangan santrinya.
"Selain kiainya tidak merokok, santri juga tidak boleh merokok. Sudah puluhan tahun lalu kami melarang para santri merokok. Dan di antaranya mereka malah ada yang berjanji agar seumur hidup untuk tidak merokok," katanya.
Namun Muis juga tak menampik jika fatwa haram merokok itu akan menimbulkan kontraproduktif di bawah. Hanya saja, sebagai institusi yang terdiri dari pakar hukum Islam, maka MUI juga berhak memberikan seruan terkait dengan kemaslahatan umat.
"Jika tidak merokok itu lebih menyehatkan ketimbang tidak merokok, maka alternatif yang terbaik itulah yang mestinya diambil oleh umat. Apalagi, kalau seseorang sampai tergantung kepada merokok dan bisa membahayakan aktivitas ibadah yang lain, itu tidak boleh terjadi," ujarnya. (min)
Terpopuler
1
Diduga Tertipu Program MBG, 13 Pengasuh Pesantren Minta Pendampingan ke LBH Ansor
2
Jadwal Puasa Sunnah Selama Mei 2026
3
Pelaku Pelecehan Santriwati di Pati Sudah Dinonaktifkan
4
Warga Geruduk Pesantren Ndholo Kusumo Pati, Tuntut Pengusutan Dugaan Pelecehan Seksual
5
PBNU Kutuk Keras Dugaan Kekerasan Seksual di Pesantren Pati
6
10 Tuntutan BEM SI dalam Aksi Hari Pendidikan Nasional 2026 di Jakarta
Terkini
Lihat Semua