Surabaya, NU Online
Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur siap mengajukan gugatan terhadap Lapindo Brantas Inc pekan ini. Gugatan terkait ganti rugi yang akan diterima oleh para korban lumpur panas dan gas beracun yang saat ini masih belum jelas.
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) telah memberi mandat kepada PWNU Jatim untuk melakukan advokasi dan pendampingan kepada para korban yang mayoritas warga nahdliyyin, masing-masing dari empat desa yakni Renokenongo, Siring, dan Jatirejo (Porong) dan Kedungbendo (Tanggulangin).
<>"Kami sudah intruksikan kepada PWNU untuk melakukan advokasi yang didahului dengan “class action.” Kami minta agar masyarakat segera mendapatkan ganti rugi yang pantas," kata Ketua Umum PBNU KH. Hasyim Muzadi di sela-sela acara Halaqoh Kebangsaan di Pesantren Mahasiswa Al-Hikam, Malang, Sabtu (24/6).
Lembaga Penyuluhan Bantuan Hukum (LPBH) PWNU Jatim menyatakan siap menggugat Lapindo ke Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo pekan ini. Gugatan diwakili 12 orang dari empat desa yang terkena lumpur panas. Ganti rugi yang diajukan terkait kerusakan rumah, dan lahan pertanian, dan lapangan perkerjaan.
"Kami sebenarnya sudah siap, tetapi secara materi kami masih perlu beberapa revisi terkait luas lahan yang terkena lumpur panas itu. Kira-kira 1-2 hari lagi selesai," kata Ketua LPBH PWNU Jatim Sri Sugeng Pujiatmiko di Surabaya, Senin (26/5).
Ditambahkannya, lahan pertanian warga yang rusak rencananya memang akan disewa Lapindo selama 2-3 tahun, tetapi masyarakat menolak, karena lahan yang disewa itu belum tentu akan dapat digunakan lagi,” katanya. (rif/nam)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Isra Mi’raj, Momen yang Tepat Mengenalkan Shalat Kepada Anak
2
Khutbah Jumat: Kejujuran, Kunci Keselamatan Dunia dan Akhirat
3
Khutbah Jumat: Rasulullah sebagai Teladan dalam Pendidikan
4
Khutbah Jumat: Pentingnya Berpikir Logis dalam Islam
5
Gus Baha Akan Hadiri Peringatan Isra Miraj di Masjid Istiqlal Jakarta pada 27 Januari 2025
6
Khutbah Jumat: Peringatan Al-Qur'an, Cemas Jika Tidak Wujudkan Generasi Emas
Terkini
Lihat Semua