Warta

NU Surabaya Gagas Pembangunan Monumen “Resolusi Jihad”

Kamis, 20 November 2008 | 00:07 WIB

Surabaya, NU Online
Soetomo atau lebih dikenal Bung Tomo telah dianugerahi gelar pahlawan oleh pemerintah pada 10 November lalu. Kini, Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Surabaya, Jawa Timur, menggagas pembangunan monumen “Resolusi Jihad”.

Ketua PCNU Surabaya, KH Saiful Chalim, di Surabaya, Rabu (19/11), mengatakan, keberadaan monumen tersebut sangat penting. Sebab, terdapat kaitan erat antara Bung Tomo dengan fatwa “Resolusi Jihad” yang dikeluarkan Rais Akbar NU Hadratus Syeikh KH Hasyim Asy’ari pada 22 Oktober 1945.<>

Gus Saeful—begitu panggilan akrabnya—mengaku khawatir lantaran banyak masyarakat yang mulai melupakan peranan ulama dalam merebut kemerdekaan. Bahkan, peran ulama terkesan mulai diabaikan baik dalam buku sejarah maupun dalam pemaparan-pemaparan para ahli sejarah.

Menurutnya, pada hampir setiap peringatan Hari Pahlawan (10 November), peran ulama hampir tidak pernah disinggung, baik dalam acara-acara formal seperti upacara bendera dan lain-lain.

Wakil Rois PCNU Surabaya, KH Imam Ghazali Said, mengatakan, untuk membangkitkan semangat dan membuktikan adanya peran ulama, maka pembangunan monumen tersebut sangat diperlukan.

Pasalnya, ujar dia, banyak hal yang perlu diungkap berkaitan keluarnya Resolusi
Jihad.

''Banyak yang perlu diterangkan, dan monumen itu nantinya menggambarkan bagaimana resolusi tersebut bisa keluar. Sebab, masyarakat, umumnya mereka yang muda, hampir tidak memahami adanya peran Resolusi Jihad dari seorang Kiai besar dalam merebut kemerdekaan,'' terangnya seperti dilaporkan Kontributor NU Online, Maulana Lana.

Resolusi Jihad merupakan hasil pertemuan ribuan kiai dan santri se-Jawa dan Madura yang dipimpin KH Hasyim Asy’ari di Surabaya pada 21-22 Oktober 1945. Isinya, antara lain, mempertahankan Kemerdekaan RI 17 Agustus 1945 yang diproklamasikan Soekarno-Hatta.

Resolusi Jihad merupakan fatwa tentang kewajiban perang melawan kaum imperialis, dan membentuk laskar perang. Para sejarahwan mengakui pengaruh besar Resolusi Jihad dalam perlawanan. Dua pekan kemudian, tepatnya 10 November 1945, meletuslah perang antara pasukan Inggris dengan masyarakat pribumi selama tiga pekan. Peristiwa itu dianggap sebagai perang terbesar sepanjang sejarah Nusantara, yang kemudian diabadikan sebagai Hari Pahlawan.

Dalam perkembangan selanjutnya, NU menyelenggarakan Muktamar ke-16 di Purwokerto, Jawa Tengah, pada 26-29 Maret 1946. NU kembali mencetuskan "Resolusi Jihad" yang mewajibkan tiap umat Islam untuk bertempur mempertahankan kemerdekaan Indonesia.

Kewajiban itu dibebankan kepada setiap muslim, terutama laki-laki dewasa, yang berada dalam radius 94 kilometer dari tempat kedudukan musuh. (Radius 94 diperoleh dari jarak diperbolehkannya menjamak dan meng-qoshor salat). Di luar radius itu, umat Islam lainnya wajib memberikan bantuan. Jika umat Islam yang dalam radius 94 kalah, maka umat Islam lainnya wajib memanggul senjata menggantikan mereka. (rif)