Warta

PBNU Dapat Jaminan Kapolri Tak Ada Pengambilan Sidik Jari Santri

Rabu, 14 Desember 2005 | 03:31 WIB

Jakarta, NU Online
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) telah mendapat jaminan dari Kepala Kepolisian RI (Kapolri) Jenderal Polisi Sutanto bahwa tidak akan ada pengambilan sidik jari santri di pondok pesantren.

"Kapolri sudah menelepon saya 11 Desember kemarin mengatakan tidak ada program Polri untuk mengambil sidik jari (santri)," kata Ketua Umum PBNU KH Hasyim Muzadi usai penandatangan kerjasama PBNU dengan Yayasan Hanns Seidel Foundation (HSF) Indonesia soal pemberian pelatihan kepada 180 guru di Propinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) di Jakarta, Selasa.

<>

Kepada Kapolri, kata Hasyim, ia menanyakan jika tidak apa-apa mengapa pemberitaan mengenai rencana pengambilan sidik jari santri di pondok pesantren sedemikian marak, bahkan ketika ia berada di Singapura beberapa waktu lalu juga mendapat pertanyaan yang sama.

Sutanto, kata Hasyim, menjelaskan bahwa pengambilan sidik jari itu sekedar wacana. "Tidak ada ’action plan’ dari Polri," kata Hasyim menirukan Sutanto. Bahkan, tambah Hasyim, Sutanto khawatir wacana itu merupakan sebuah "perang psikologis" untuk menjauhkan Polri dari pesantren yang sasarannya mengurangi efektivitas penanggulangan terorisme.

Wacana pengambilan sidik jari santri telah menimbulkan keresahan dan menuai kecaman dari berbagai kalangan, terutama kalangan Islam dan pesantren. Dua pesantren tua di Jawa Timur yakni Lirboyo di Kediri dan Langitan di Tuban pun bersuara keras.

PBNU yang menaungi ribuan pesantren pun tak ketinggalan turut menyampaikan protes keras. "Pengambilan sidik jari merupakan cara kurang cerdas dan cenderung menggeneralisasi persoalan," kata Hasyim. Pengasuh Pondok Pesantren Mahasiswa Al Hikam, Malang, Jawa Timur itu atas nama PBNU juga telah memerintahkan pengasuh pesantren di jajaran NU menolak jika santrinya diambil sidik jarinya.

Kapolri sendiri pada Minggu (11/12) telah menegaskan bahwa Polri tidak memiliki kebijakan untuk mengambil sidik jari santri dan meminta masyarakat tidak perlu resah karenanya. Namun, pernyataan Kapolri tersebut dianggap kurang cukup oleh Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas) HAM Abdul Hakim Garuda Nusantara.

Ia menilai, bantahan Kapolri tentang tidak adanya pengambilan sidik jari santri di pesantren tidak bisa hanya sekedar pernyataan lisan melainkan harus merupakan instruksi tertulis sehingga ada jaminan jajarannya di bawah tidak akan bertindak sendiri.(ant/mkf)