Warta

PWNU: Waspadai Kecurangan Penghitungan Suara Pilkada Jatim

Rabu, 5 November 2008 | 12:25 WIB

Surabaya, NU Online
Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur mengimbau masyarakat agar mewaspadai potensi kecurangan dalam penghitungan suara secara manual hasil Pemilihan Kepala Daerah (Plkada) Jatim putara kedua.

Kewaspadaan itu penting mengingat hasil penghitungan cepat (quick count) yang dilakukan 7 lembaga survei independen menunjukkan bahwa pasangan Cagub dan Cawagub Khofifah Indar Parawansa-Mudjiono (Kaji) unggul tipis atas pesaingnya, Sukarwo-Saifullah Yusuf (Karsa).<>

Demikian diungkapkan Rais Syuriyah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jatim, KH Miftachul Akhyar, didampingi wakilnya, KH Ali Mashuri, kepada wartawan di kantor PWNU, Surabaya, Rabu (5/11).

Kiai Miftach—panggilan akrab KH Miftachul Akhyar, mengatakan, masyarakat patut dan perlu curiga jika terjadi perbedaan hasil penghitungan suara antara lembaga survei dengan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) setempat.

“Kalau terjadi perbedaan (hasil penghitungan) antara lembaga survei dengan KPUD, masyarakat patut curiga. Kami (PWNU Jatim) pun begitu, selama tidak ada bukti yang bisa dipertanggungjawabkan, perlu curiga,” jelas Kiai Miftach.

Ia mengakui bahwa hanya hasil penghitungan KPUD-lah yang dapat dijadikan dasar hukum atas proses akhir pesta demokrasi lokal itu. Namun, penghitungan lembaga survei independen tak dapat dinafikan keberadaannya karena selama ini hasilnya cukup akurat.

Menurutnya, dalam banyak kesempatan, hasil penghitungan cepat sejumlah lembaga survei independen, terutama Lembaga Survei Indonesia dan Lingkar Survei Indonesia, tak jauh berbeda dengan hasil penghitungan manual yang dilakukan KPUD.

“Karena (metode yang digunakan lembaga survei independen) hitungannya jelas, rumusannya pasti, rasional dan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah. Hasilnya pun, sampai sekarang, tidak pernah ada yang meleset,” jelasnya.

Perbedaan perolehan suara yang sangat tipis antara pasangan Kaji dan Karsa, tambah Kiai Miftach, berpeluang terjadi manipulasi atau ’penggelembungan’ suara oleh pihak-pihak tertentu. Karena itu, pihaknya meminta KPUD setempat dan aparat pemerintah terkait agar bekerja sungguh-sungguh, jujur dan adil.

”Tanpa itu, kami mengkhawatirkan bahwa penetapan hasil Pilgub akan dapat memicu konflik horisontal berkepanjangan sebagaimana yang terjadi pada tragedi di Maluku Utara. Jika hal itu sampai terjadi, maka, jelas akan mencederai demokrasi yang sedang kita jalankan ini,” jelas Kiai Miftach. (rif)