Warta

Rozy Munir: Korupsi Jangan Digebyah Uyah atas Dasar Agama

Selasa, 25 Oktober 2005 | 14:30 WIB

Jakarta, NU Online
Penanggung jawab gerakan anti korupsi PBNU HM Rozy Munir meminta masyarakat untuk tidak ‘ngebyah uyah’ atau menggeneralisir perilaku korupsi berdasarkan agama. Karena 88 persen penduduk di Indonesia merupakan umat Islam, maka korupsi merupakan bagian dari Islam

“Jangan karena 88 persen kita ini Islam, berarti yang korupsi Islam. Adakah dari 33 propinsi yang tidak korupsi, ada tidak agama di luar agama tidak korupsi. Tak fair menjatuhkan vonis bahwa mayoritas ummat Islam korupsi,” tuturny di PBNU (25/10).

<>

Korupsi saat ini sudah menyebar ke seluruh lapisan masyarakat dari rakyat jelata sampai ke pejabat tinggi, bahkan ke institusi yang seharusnya menegakkan hukum seperti kepolisian, kejaksaan, bahkan kehakiman.

Mantan menteri BUMN era Gus Dur tersebut mengusulkan agar para pejabat tinggi yang korupsi mendapatkan sanksi yang lebih berat. “Mereka adalah penegak hukum dan pengamanannya, terang saja dia tahu dan memiliki trik menghindar, dan kemudian hukumannya sama seprti orang biasa, ya tidak benar,” imbuhnya.

Dosen FE UI tersebut merasa prihatin dengan berita-berita korupsi yang sampai sekarang tak ada habis-habisnya menghiasi media massa. “Masalah BLBI belum selesai, illegal logging, yang dikuras dari laut dengan cara merampok, nyolong dan lainnya. Ini masih saja terjadi,” katanya.

Berdasarkan peringkat yang dikeluarkan oleh Transparansi Internasional, posisi Indonesia tak jauh berbeda dengan tahun lalu. Dari indeks 2.0 menjadi 2.2 dan tetap diantara negara terkorups di dunia dengan peringkat 21 diantara 159 negara yang disurvey. Posisi ini sejajar dengan Negara-negara miskin dan penuh konflik seperti  Myamar, Agnola, Chad, Somalia, Sudan Pantai Gading, Tadjikistan dan Turkmenistan.(mkf)