Para caleg Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU) melakukan sumpah antikorupsi. Sumpah ini berisi kesediaan mereka untuk mengundurkan diri jika suatu saat tersangkut perkara korupsi.
Pengambilan sumpah anti korupsi ini dipimpin oleh KH Ubaidillah Faqih di Gedung Tenis Indoor, Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (23/11). Sumpah ini merupakan rangkaian seremonial yang bertajuk Baiat Nasional Caleg dan Peringatan Hari Lahir Ke-2 PKNU.<>
"Jika terlibat korupsi, suap, mereka harus siap menerima sanksi dari organisasi berupa pengunduran diri," ujar KH Ubaidillah Faqih yang diikuti sekitar 1000 caleg yang hadir dari total 4200 caleg PKNU.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum Dewan Tanfidz PKNU Chairul Anam menegaskan, bila ada caleg PKNU didapati korupsi, PKNU akan langsung mengambil tindakan tegas.
"Bila mereka ketahuan korupsi, maka bukan penegak hukum yang bertindak pertama kali, tetapi PKNU akan lebih dahulu mengambil tindakan tegas," ujar Chairul.
Di tempat yang sama, Chairul juga menambahkan, kehadiran PKNU bukan semata-mata karena kekuasaan, tetapi lebih pada melaksanakan kewajibannya memajukan rakyat.
"Partai kami mewarnai perpolitikan Indonesia untuk menyejahterakan rakyat dan seluruh bangsa," tandasnya. (min)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Keutamaan Mendoakan Keluarga yang Sudah Meninggal pada Hari Jumat
2
Mengenal Enam A’wan PBNU 2026-2031 dari Kalangan Guru Besar dan Rektor Perguruan Tinggi
3
Khutbah Jumat: Sedekah Jumat Berkah, Menghidupkan Hari Mulia dengan Kebaikan
4
Sembilan Hakim MK Diadukan ke MKMK karena Tunjukkan Ijazah Gibran ke Pemohon
5
Khutbah Jumat: Menjaga Diri dari Maksiat Digital di Era Media Sosial
6
PBNU Sosialisasikan AD/ART Baru, Konferensi PWNU, PCNU, dan PCINU Dimulai 1 November 2026
Terkini
Lihat Semua