Tim Penanganan Bencana PBNU Tinjau Lokasi Korban Banjir Jember
NU Online · Jumat, 29 September 2006 | 14:38 WIB
Jember, NU Online
Banjir bandang dan tanah longsor di Kecamatan Panti, Jember, Jawa Timur beberapa waktu lalu yang menelan korban jiwa 98 orang, Kamis (28/9) kemarin disurvei oleh Tim Penanggulangan Bencana Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) bekerja sama dengan Institut Teknologi Bandung (ITB).
Program Manager Community Based Disaster Risk Management (CBDRM) Avianto Muhtadi Avianto Muhtadi, kegiatan tersebut dimaksudkan sebagai upaya penggalian data untuk dijadikan modul dalam menangani bencana. Kelak, modul tersebut akan dipakai sebagai referensi dalam mengantisipasi, menangani dan mencari jalan keluar dari bencana alam serupa. ”Ini untuk keperluan jangka panjang,” ujarnya.
<>Avianto menambahkan, dalam pembuatan modul itu, pihaknya akan melibatkan peran pesantren, terutama yang terkait langsung dengan dampak bencana. “Sehingga dari situ, misalnya nanti akan ada fikih lingkungan, fikih bencana, dan lain-lain,” terangnya.
Selain melihat langung bekas banjir, tim yang beranggotakan 7 orang itu, juga mengadakan wawancara dengan Pengasuh Pondok Pesantren Al-Hasan, KH Muzammil Hasbah, serta mengunjungi Kantor Satkorlak PBP Jember.
Sekedar diketahui, Pesantren Al-Hasan merupakan salah satu dari sekian lokasi yang porak-poranda dihantam banjir bandang. Dan saat ini, lokasi Al-Hasan pindah ke Desa Kemiri, kecuali masjid dan satu gedung yang masih tersisa.
Sementara itu, KH. Muzammil Hasbah berharap agar tim bisa membuat referensi penanganan banjir yang benar-benar tuntas. Maksudnya, tidak hanya dari sisi menangani, tapi juga dari sisi pencegahan. “Misalnya, kalau itu karena illegal loging, ya bagaimana menuntaskan pelakunya,” ujarnya.
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari workshop penanganan bencana yang diselengarakan PBNU di Bandung belum lama ini. Dari PCNU Jember, ikut dalam workshop tersebut Agus Lutfi (Bendahara PCNU) dan Falza U. Zubaidah (aktivis Muslimat NU) (ary)
Terpopuler
1
Ketum PBNU Respons Penetapan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas sebagai Tersangka Korupsi Kuota Haji
2
Setahun Berjalan, JPPI Nilai Program MBG Berhasil Perburuk Kualitas Pendidikan
3
Laras Faizati Tolak Replik Jaksa karena Tak Berdasar Fakta, Harap Hakim Jatuhkan Vonis Bebas
4
Langgar Hukum Internasional, Penculikan Presiden Venezuela oleh AS Jadi Ancaman Tatanan Global
5
Bolehkah Janda Menikah Tanpa Wali? Ini Penjelasan Ulama Fiqih
6
Gus Mus: Umat Islam Bertanggung Jawab atas Baik Buruknya Indonesia
Terkini
Lihat Semua