Nasional

Amnesty: Tanpa Akuntabilitas Negara, Pelanggaran HAM Berat Akan Terus Berulang

Senin, 8 Desember 2025 | 18:30 WIB

Amnesty: Tanpa Akuntabilitas Negara, Pelanggaran HAM Berat Akan Terus Berulang

Manajer Kampanye Amnesty International Indonesia Nurina Savitri dalam aksi memperingati 21 tahun kematian aktivis HAM Munir Said Thalib yang digelar di depan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (8/12/2025). (Foto: NU Online/Mufidah)

Jakarta, NU Online

Manajer Kampanye Amnesty International Indonesia Nurina Savitri menegaskan, ketiadaan akuntabilitas negara terhadap pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat telah menyebabkan kekerasan terus berulang dari tahun ke tahun.


“Apa akibatnya jika negara tidak memiliki akuntabilitas? Akibatnya semua kekerasan terulang. Kita melihatnya setiap tahun. Bulan Agustus lalu banyak kawan-kawan yang mendapat kekerasan dan penangkapan sewenang-wenang. Itu terjadi karena negara tidak pernah hadir menuntaskan kekerasan masa lalu, termasuk kasus Cak Munir,” tegasnya.


Hal itu ia sampaikan dalam aksi memperingati 21 tahun kematian aktivis HAM Munir Said Thalib yang digelar di depan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (8/12/2025).


Nurina mengajak masyarakat, terutama generasi muda, untuk terus menyuarakan pentingnya penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM agar tragedi serupa tidak kembali terjadi.


“Tujuannya cuma satu, supaya kasus ini selesai dan tidak ada lagi kekerasan berulang. Tidak ada lagi Cak Munir lainnya di negara ini,” kata Nurina.


Nurina menyampaikan bahwa selama lebih dari dua dekade, keluarga korban, publik, serta berbagai organisasi masyarakat sipil tidak pernah berhenti menuntut penuntasan kasus Munir. Ia mendesak Komnas HAM segera mengumumkan hasil investigasi terbaru dan memastikan penuntasan kasus dilakukan secara menyeluruh.


“Kawan-kawan, sudah 21 tahun. Setiap tahun, setahun dua kali, kami dari KontraS dan Kasum berdiri di Komnas HAM meminta penuntasan kasus Munir. Tapi sampai detik ini belum ada jawaban,” ujarnya.


“Sekali lagi, kawan-kawan, kita desak Komnas HAM untuk segera mengumumkan hasil penyelidikan kasus Cak Munir. Kita minta Komnas HAM untuk mengusut tuntas kasus Cak Munir,” tambahnya.
 

Dalam kesempatan yang sama, Urban Justice Campaigner Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Wahyu Eka Styawan mengingatkan tentang perjuangan Munir sebagai pembela masyarakat tertindas, termasuk advokasi terhadap tragedi Waduk Nipah, Sampang, Madura di era Orde Baru.


“Semangat Cak Munir adalah berdiri bersama mereka yang tidak bisa bersuara. Kasus Munir dan kasus-kasus lain saling terhubung. Sampai hari ini, orang-orang yang berkuasa dan diduga terlibat masih duduk manis, tidak sesuai janji reformasi, khususnya janji penyelesaian pelanggaran HAM berat,” ujarnya.


Wahyu menegaskan bahwa publik tidak membutuhkan pernyataan semata, tetapi tindakan nyata dari negara.


“Bagaimana kita mau percaya pada negara jika mereka tidak konsisten dengan janji-janjinya? Kita tidak butuh pernyataan, kita butuh aksi. Dan kami akan terus menagih janji itu,” tambahnya.