Nasional

Masyarakat Sipil Penuhi Ruang Sidang Aktivis Tahanan Politik di PN Jakarta Pusat

Selasa, 16 Desember 2025 | 16:30 WIB

Masyarakat Sipil Penuhi Ruang Sidang Aktivis Tahanan Politik di PN Jakarta Pusat

Suasana ruang sidang aktivis tahanan politik, Delpedro Marhaen dkk, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pada Selasa (16/12/2025). (Foto: NU Online/Mufidah)

Jakarta, NU Online

Sidang perdana pembacaan surat dakwaan terhadap empat aktivis yang menjadi tahanan politik, Delpedro Marhaen, Syahdan Husein, Muzaffar Salim, dan Khariq Anhar, dipenuhi dukungan dari berbagai elemen masyarakat sipil lintas generasi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (16/12/2025).


Sekira 100 orang hadir memenuhi Ruang Kusuma Admadja 4 PN Jakarta Pusat. Mereka mengikuti jalannya sidang dengan saksama, memperhatikan setiap proses persidangan sejak awal hingga berakhir.


Sementara itu, masyarakat yang tidak tertampung di dalam ruang sidang tetap bertahan di luar ruangan sambil berdiskusi dan memantau perkembangan persidangan.


Dukungan terhadap para terdakwa juga terlihat melalui yel-yel yang disuarakan massa. Saat sidang belum dimulai, ketika diskors, hingga usai persidangan, massa saling bersahutan meneriakkan, “Semakin ditekan!” yang dijawab dengan, “Semakin melawan!”


Salah satu mahasiswa yang hadir, Ali, mengatakan kehadirannya di persidangan merupakan bentuk solidaritas sekaligus harapan untuk membebaskan para tahanan politik yang dinilai ditangkap secara sewenang-wenang.


“Sidang perdana keempat tahanan politik ini merupakan hajat besar bagi kawan-kawan untuk membebaskan mereka yang ditangkap secara sembrono. Dari dakwaan yang dibacakan tadi, kami melihat tuduhan yang sangat kabur, seolah hanya berdasarkan perasaan saksi. Karena itu, solidaritas penting untuk mengawal kasus kawan Pedro, Syahdan, Muzaffar, dan Khariq,” ujarnya.
 

Dalam persidangan tersebut, Delpedro Marhaen menyampaikan pernyataan yang menegaskan sikap politik dan keberpihakannya kepada masyarakat tertindas.


“Sekalipun kekuasaan di republik ini membenci dan mengurung kami di penjara, kami akan tetap mencintai republik ini bersama masyarakat, terutama mereka yang tertindas, terpinggirkan, dan buta hukum. Apa pun risikonya, kami akan tetap membela mereka,” kata Delpedro di hadapan majelis hakim.


Ia juga menegaskan bahwa generasi muda memiliki tanggung jawab historis untuk menjaga demokrasi.


“Kita adalah generasi yang dipilih oleh sejarah untuk kembali memuliakan demokrasi dan melawan pembungkaman suara rakyat. Anak muda harus bangkit. Semakin ditekan, semakin melawan,” tegasnya.


Sementara itu, Khariq Anhar dalam kesempatan yang sama turut menyampaikan solidaritas kepada para korban banjir di Sumatra. Ia mendesak pemerintah untuk membuka akses bantuan internasional dan menetapkan bencana tersebut sebagai bencana nasional.


“Kami dari jaringan Setapol menyampaikan doa dan solidaritas untuk Sumatra. Negara harus membuka seluas-luasnya bantuan internasional. Tidak ada lagi waktu, korban terus berjatuhan. Sudah seharusnya bencana di Sumatra ditetapkan sebagai bencana nasional,” ujar Khariq.