Tidak Ada Dalil Larangan Non Muslim Hadir di Kegiatan Keagamaan Islam
Selasa, 12 November 2019 | 10:00 WIB
Pengamat Sosial-Keagamaan Caruban Institute, Mohammad Nuruzzaman (pegang mic) dalam sebuah acara. (Foto: NU Online/Rahman)
Jakarta, NU Online
Islam adalah agama rahmah, agama yang mengusung arus moderat. Moderasi Islam tidak hanya berlaku untuk umat muslim, melainkan bagi non muslim, bahkan semesta alam. Keberagaman di Indonesia menandakan bahwa penguatan Islam wasathiyah harus hadir dan diimplementasikan bangsa Indonesia.
Munculnya prilaku intoleran di beberapa daerah di Indonesia membuktikan bahwa masih banyak masyarakat yang tidak memahami makna Islam secara keseluruhan. Peristiwa pelarangan hadir di kegiatan-kegiatan keagamaan Islam kepada Bupati Bangka Barat oleh kelompok Islam tertentu harus dipertegas, bahwa Islam tidak pernah mengajarkan prilaku tersebut karena tidak ada dalil yang menyebutkannya.
Pengamat Sosial-Keagamaan Caruban Institute, Mohammad Nuruzzaman menilai prilaku Ormas keagamaan di Bangka Belitung yang melarang Bupati Bangka Barat untuk tidak menghadiri kegiatan keagamaan Islam tidak mendasar, baik secara sosial maupun agama.
Apalagi tidak ada dalil dalam Islam yang menyebutkan bahwa non muslim tidak diperkenankan menghadiri kegiatan umat Islam.
“Islam itu tidak mengajarkan menolak orang lain hadir di kegiatan umat Islam, tidak ada dalilnya non muslim hadir di acara Islam,” ucap Nuruzzaman kepada NU Online, Selasa (12/11).
Ia mengungkapkan, belajar agama harus menyeluruh, tidak setengah-setengah. Sebab, Islam adalah rahmah bagi seluruh alam semesta, termasuk umat manusia. Prilaku intoleran di Bangka Belitung, kata Nuruzzaman, harus diluruskan bahwa Islam memberikan kebaikan termasuk kepada non muslim.
“Menurut saya kelompok Islam yang melarang itu harus belajar agama yang mendalam, itu yang pertama. Kedua, harus disampaikan bahwa Islam itu rahmatal lil’alamin kepada semua orang, tidak hanya yang beragam Islam,” ucapnya.
Nuruzzaman justru meyakini jika non muslim sering hadir di kegiatan keagamaan Islam maka stigma buruk bahwa Islam adalah agama yang keras akan terhapus. Sebaliknya, Islam di mata non muslim dinilai sebagai agama yang mengutamakan kerukunan dan kehidupan berbangsa dan bernegara.
Penyebab munculnya sikap intoleran, lanjut Nuruzzaman, karena adanya ideologi Islam transnasional yang memapar Ormas Islam tertentu. Karena ideologi itu, semangat beragama masyarakat tinggi tetapi pemahaman agamanya kurang.
“Penyebabnya masuknya paham intoleransi Ideologi Islam Transnasional ke Indonesia, jadi semangat beragama mereka tinggi tapi pemahaman agamanya kurang,” tuturnya.
Sebelumnya, sejumlah anggota Ormas Keagamaan di Bangka Belitung mendatangi Kantor Bupati Bangka Barat, Selasa siang (5/11/) lalu. Mereka meminta agar Bupati Bangka Barat, Markus, tidak lagi memberikan sambutan di acara agama Islam dan tidak melaksanakan Maulid Nabi tanggal 11 November 2019 di Rumah Dinas Bupati Bangka Barat.
Kontributor: Abdul Rahman Ahdori
Editor: Aryudi AR