Daerah

Ansor Banten Dukung Sikap Pemerintah soal Freeport

Ahad, 26 Februari 2017 | 16:25 WIB

Serang, NU Online
Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda (PW GP) Ansor Provinsi Banten mendukung pemerintah Indonesia dalam menghadapi PT Freeport Indonesia karena hal tersebut merupakan bentuk neokolonialisme baru yang sangat meruntuhkan kedaulatan negara kesatuan Republik Indonesia serta merugikan rakyat.

Demikian hal tersebut diungkapkan oleh Ketua GP Ansor Banten, Ahmad Nuri saat jumpa pers di Sekretariat GP Ansor Banten di Komplek Ciceri Permai Kota Serang, Sabtu (25/2/2017).

"PW GP Ansor Banten mendukung sepenuhnya upaya pemerintah untuk menjalankan amanat konstitusi yang juga diakui secara sah dan meyakinkan oleh hukum internasional terkait penguasaan maupun pengelolaan bumi, air, dan kekayaan alam untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat," kata Nuri.

Nuri menjelaskan, saat ini negara Indonesia sedang dihadapkan pada bentuk penjajahan baru yang dilakukan oleh perusahan asing bernama Freeport untuk menguasa sumber daya alam di Papua dan Bangsa Indonesia, sedang melakukan perlawanan terhadap neo-kolonilisme dengan melakukan divestasi saham perusahaan tersebut.

"Sudah jelas dalam Pasal 33 ayat 3 UUD 1945 menyebutkan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya  dikuasai negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat," jelasnya.

Selanjutanya, terang Nuri, ada regulasi yang dapat memberikan proteksi atas kehendak negara tersebut sebagaimana tertuang dalam PP No 1 Tahun 2017 yang mengubah Pasal 97 PP No 23 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara, terkait kewajiban pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) yang sahamnya dimiliki asing untuk melakukan divestasi sahamnya secara bertahap, sehingga, saham paling sedikit 51 persen dimiliki Indonesia.

"Kami juga mendesak Menteri ESDM agar tetap berani, konsisten dan teguh berpegang pada menjalankan amanat konstitusi seperti tegas dinyatakan dalam PP No. 1 Tahun 2017, termasuk tidak mudah tunduk pada desakan siapa pun, termasuk dari PTFI maupun pihak-pihak di belakang PTFI," terangnya.

Ia juga mengatakan, pihaknya siap bekerja sama dengan seluruh elemen bangsa untuk memastikan pelaksanaan penerapan PP No. 1 Tahun 2017 terhadap PTFI berjalan dengan baik, dengan secara khusus mempertimbangkan aspek lingkungan, hak asasi manusia, maupun perikehidupan yang layak, khususnya bagi masyarakat Papua.

"Semua anggota dan kader GP Ansor se-Banten sudah siaga satu dan siap membantu jika dibutuhkan negara, khususnya jika PTFI menempuh jalur arbitrase, kami juga siap turun ke jalan untuk mempertahankan tanah air dan mengusir Freeport dari Papua," pungkasnya. Red: Mukafi Niam