Daerah

Dedi Mulyadi: Soal Fakir Miskin, Mubalig Salah Jika Tidak Menekan Negara

Jumat, 22 Januari 2016 | 14:30 WIB

Purwakarta, NU Online
Bupati Purwakarta yang dikenal kontroversi karena pemikiran-pemikirannya kembali menawarkan gagasan. Usai menemui tokoh-tokoh dari lintas agama dalam rangka pembentukan Satuan Kerja Sekolah Ideologi, Selasa (19/1/2016) di Pendopo Kabupaten Purwakarta, ia sempat menyampaikan beberapa pandangan terkait dengan peran mubalig atau juru dakwah.

Kepada NU Online, Bupati yang juga Wakil Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Purwakarta ini mengatakan, selama ini peranan mubalig kurang optimal sebagai penyampai, atau penyeru kebaikan ke masyarakat. Ketidakoptimalan itu karena para mubalig kebanyakan kurang bergerak memasuki kawasan substansial dari nilai-nilai Islam dan terjebak pada kebiasaan-kebiasaan lama yang tidak menukik pada penyelesaian problem di masyarakat.

"Misalnya, para kiai itu tidak perlu keliling menyampaikan pesan agar masyarakat zakat ke fakir-miskin. Lebih baik ia sampaikan pesan itu kepada anggota DPRD atau ke Bupati, Walikota, Gubernur dan Presiden. Para kiai akan lebih baik kalau menekan negara agar membenahi anggaran untuk fakir-miskin. Toh fakir-miskin juga secara konstitusi menjadi kewajiban negara. Kalau para ulama justru tidak berjuang menekan negara untuk kepentingan fakir-miskin itu, saya malah jadi curiga, jangan-jangan mereka bagian dari kekuasaan. Keliling ke mana-mana berdakwah soal nasib fakir-miskin seolah-olah kewajiban masyarakat melalui, padahal itu urusan negara," paparnya.

Dalam pandangan Dedi Mulyadi, dirinya sebagai Bupati tidak merasa pusing untuk mengurus zakat karena tanggung jawab dirinya bukan mengurus zakat, melainkan menyejahterakan rakyatnya. Karena itu ia selalu berjuang agar tidak ada fakir miskin di Purwakarta. Melalui anggaran yang ada, fakir-miskin harus dibebaskan dari beban kehidupannya.

"Apakah di Jepang misalnya ada pembicaraan siapa yang bertugas mengurus fakir-miskin? Tidak. Apakah di Inggris dibicarakan? Tidak. Di Indonesia ini saja yang aneh. Sudah jelas fakir-miskin dan anak-anak terlantar wajib diurus negara tapi ada orang miskin dibiarkan dan tidak melakukan protes ke negara," terangnya.

Fatwa substansial

Dedi Mulyadi menambahkan, bahwa urusan peranan kemasyarakatan ini juga sering rancu sehingga tidak ditemukan substansinya. Banyak kiai terutama mubalig yang kurang substansial dalam mendakwahkan nilai-nilai agama sehingga agama yang disyiarkan cenderung formal.

"Kalau ngomong fatwa jangan urusan ibadah saja. Tetapi bagaimana seharusnya jalan yang rusak dan bikin orang terjungkal itu apa hukumnya? Kalau pemerintah terlambat membenahi jalan berlubang dosa atau tidak? Kalau pemerintah membiarkan orang terserang penyakit akibat kebanjiran dan hartanya hilang dosa atau tidak? Jika dosa, apa hukumanya? " terang Dedi.

Pemikiran Dedi yang seperti itu diakui olehnya karena ia menginginkan ajaran Islam itu tegak secara subtansial sebagai agama yang membebaskan manusia dari belenggu-belenggu kejahiliyahan atau ketidakberadaban. Ia mengharapkan agar Islam bisa berkembang sebagai agama yang memberikan rahmat, kebaikan dan kasih-sayang terhadap manusia dan alam semesta.

"Kalau hari ini kita bicara tentang fiqih, maka harus bicara tentang fiqih yang lebih luas. Misalnya, apa yang membuat orang Indonesia tidak tertib berlalu lintas? Apa yang membuat tata ruang dan juga ruang publik tidak beradab? Mengapa orang Indonesia tidak tertib dalam urusan kebersihan? Bagaimana hukum buang sampah sembarangan dan bagaimana mengatasi agar kebiasaan buruk itu berganti dengan kebiasaan yang beradab? Kalau kita ini mengaku beragama tapi tidak mengurus hal-hal seperti itu, saya curiga jangan-jangan kita ini tidak beragama. Sebab keimanan kita ternyata tidak dibuktikan melalui tindakan atau amal," terangnya.(Haris Azami/Mukafi Niam)