Daerah

Fatayat Dorong Majalengka Jadi Kabupaten Ramah Perempuan dan Anak.

Senin, 27 Februari 2017 | 15:08 WIB

Majalengka, NU Online
Pimpinan Cabang Fatayat NU Kabupaten Majalengka akan konsen pada isu-isu perlindungan terhadap perempuan dan anak. Hal ini untuk menekan tingginya kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang masih marak terjadi. Fatayat NU Majalengka bersama-sama atas dukungan pemangku kepentingan terkait akan terus mendorong Majalengka menjadi kabupaten yang ramah, aman, dan nyaman bagi perempuan dan anak. 

Hal itu diungkapkan oleh Hj Upik Rofiqoh, Ketua PC Fatayat NU Kabupaten Majalengka dalam sambutan pelantikan PC Fatayat NU Kab. Majalengka periode 2017-2022, Ahad (26/02) di Gedung KNPI Jl KH Abdul Halim-Majalengka.

Komitmen Fatayat NU didasari oleh kompleksnya persoalan perempuan dan anak yang menuntut peran konkret Fatayat andil bagian dalam gerakan penanganan dan pencegahan kasus-kasus kekerasan perempuan dan anak. 

Menurut Hj Upik, Fatayat NU akan terus kampanye gerakan antikekerasan perempuan dan anak, advokasi korban-korban kekerasan, secara bertahap inisiasi posko pengaduan kekerasan di 26 kecamatan, mendorong sekolah, madrasah dan pesantren ramah perempuan dan anak, dan berbagai program lainnya. 

Saat ini di Majalengka, tingkat kekerasan terhadap perempuan dan anak, terutama seksual, tergolong tinggi dan memperihatinkan. “Data Polres Majalengka mencatat setiap bulan 3 (tiga) kasus pelecehan seksual anak dan KDRT terjadi. Ini belum kasus yang tidak dilaporkan," papar Hj Upik di hadapan ratusan jamaah Nahdiyyin yang memenuhi Aula KNPI.

Tingginya angka kekerasan perempuan dan anak itu, menurut Upik perlu disikapi dan ditangani serius oleh semua pihak, baik itu masyarakat, pemerintah maupun penegak hukum. Perlu ada strategi dan pola penanganan yang masif serta upaya preventif untuk menghindari kasus serupa tidak terulang.   

Karena itu ke depan, PC Fatayat NU akan bersinergis dengan Pemerintah Daerah, penegak hukum, dan pemangku kepentingan lain fokus pada isu kekerasan perempuan dan anak. 

"Kami mohon dukungan dan kerjasama kemitraan strategis dari semua pihak terkait untuk mewujudkan Majalengka yang bebas dari tindak kekerasan perempuan dan anak," papar Hj. Upik. 

Dalam kesempatan itu, dibacakan deklarasi dan komitmen bersama gerakan antikekerasan perempuan dan anak oleh perwakilan dari PCNU, Fatayat, Muslimat, IPPNU, IPNU, PMII, Ansor, KNPI, dan lain-lain.

Masih dalam rangkaian pelantikan, sehari sebelumnya, pada Sabtu (25/02) bertempat di Aula Ponpes Al-Mizan Jatiwangi, PC. Fatayat NU Majalengka menggelar Workshop Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak bekerjasama dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. (Ade Duryawan/Mukafi Niam)