Sidoarjo, NU Online
Menteri Sosial, Khofifah Indar Parawansa menyayangkan atas terjadinya kasus pemerkosaan yang melibatkan sembilan pelaku anak-anak dan empat remaja di wilayah Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur beberapa pekan lalu.
Menurut Ketua PP Muslimat ini, kasus pemerkosaan yang melibatkan anak di bawah umur itu tak lepas dari pengaruh minuman keras yang dioplos (miras atau cukrik) dan video porno. Khofifah menegaskan, persoalan tersebut tidak bisa dibiarkan begitu saja. Pasalnya, harus dicari akar permasalahannya.
"Lagi-lagi soal miras oplosan. Berarti ada yang lemah dalam hal pengawasan miras oplosan sampai terjadinya kasus seperti itu. Seringkali saya tanya sama pelaku anak-anak, kenapa kalian melakukan hal itu, dia jawab suka melihat video porno, ada juga yang suka minum-minuman keras. Alasannya apa, diajak yang dewasa," ujar Khofifah di sela-sela acara Halal bI Halal di Gedung Dewan Koperasi wilayah Jawa Timur, Jalan Raya Juanda Sidoarjo, Sabtu (6/8).
Khofifah mengemukakan, untuk mengantisipasi hal tersebut, peran orang tua sangat diperlukan dalam melakukan pengawasan kepada anak-anaknya, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak dinginkan. Pasalnya, saat ini banyak video porno dan minuman keras yang mempengaruhi anak-anak.
Lebih lanjut Khofifah menjelaskan, memang pemerintah melegalisasi minuman keras dengan adanya Perda Miras. Hanya saja, yang diatur adalah kadar alkoholnya. Berbeda dengan miras oplosan sejenis cukrik yang sudah jelas-jelas ilegal. Untuk itu, dibutuhkan pengawasan yang ketat untuk meminimalisasi adanya miras oplosan atau aksi kejahatan pada anak. (Moh Kholidun/Zunus)