Daerah

Nahdliyin Harus Berpolitik, Tapi Mesti Sesuai Khittah NU

Selasa, 13 Februari 2018 | 15:02 WIB

Pringsewu, NU Online
Sekretaris Lembaga Bahtsul Masail (LBM) Nahdlatul Ulama Provinsi Lampung Agus Mahfudz mengatakan bahwa 34 tahun yang lalu, tahun 1984, tepatnya di Situbondo, NU mencanangkan gerakan "Kembali ke Khittah 1926". 

Langkah strategis itu membawa kemajuan yang sangat berarti bagi NU sehingga mampu menjadi organisasi yang besar, kuat, dan disegani bukan hanya di Indonesia, tapu juga di luar negeri.

"Kembali ke khittah adalah kembali ke pesantren, bukan berarti kembali mondok lagi, tapi kembali pada spirit dan pola berpikir pesantren, cara hidup pesantren, cara pandang pesantren," kata salah satu Pengasuh Pondok Pesantren Al Hidayat Gerning Pesawaran ini, Selasa (13/2).

Gagasan itu, menurutnya, merupakan realisasi mengembalikan khittah serta jati diri NU yang lahir dan besar di pesantren. Pesantren adalah miniatur dari jam’iyyah yang besar ini. 

"Pesantren merupakan khazanah peradaban Nusantara yang telah ada sejak zaman Kapitayan. Pesantren berhasil mensinergikan antara agama dan budaya. Agama tidak akan kuat jika tidak ditopang oleh budaya. Oleh karena itu pondok pesantren perlu didorong untuk maju dan berkembang, mengingat pesantren adalah benteng sekaligus pusat persemaian kader Muslim di Indonesia," ujarnya.

Komitmen kembali ke pesantren juga memiliki arti bahwa NU harus mengurangi aktivitas yang terkait persoalan politik, terutama politik praktis. 

"Ini harus dimulai dari NU-nya sendiri maupun lembaga dan banomnya, seperti Ansor, Muslimat, Fatayat, IPNU, IPPNU dan Thoriqohnya. NU harus lebih berkonsentrasi menata umat, dari sisi keagamaan, kebangsaan dan perekonomian," tegasnya.

Hal ini bukan berarti bahwa warga NU tidak boleh beraktivitas dalam politik praktis. Bahkan diharapkan, kader-kader NU bisa meramaikan arena ajang kompetisi politik praktis ini untuk membangun warga NU, menata umat terkait perekonomian dan lain-lainnya dengan tidak membawa-bawa bendera NU.

"NU tidak berpolitik praktis, tapi warganya silakan berpolitik praktis yang sesuai dengan panduan-panduan jam’iyyah Nahdlatul Ulama," pungkasnya. (Muhammad Faizin/Abdullah Alawi)