Daerah

Pemerintah Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana di Sukabumi hingga 17 Desember 2024

Rabu, 11 Desember 2024 | 10:00 WIB

Pemerintah Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana di Sukabumi hingga 17 Desember 2024

Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman saat diwawancarai awak media, soal perpanjangan status tanggap darurat. (Foto: dok. istimewa)

Sukabumi, NU Online

Pemerintah Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, memutuskan untuk memperpanjang status tanggap darurat bencana. Keputusan ini berlaku sejak Rabu (11/12/2024).


Perpanjangan status tanggap darurat bencana di Sukabumi itu diputuskan seusai menggelar rapat koordinasi bersama perangkat daerah setempat, Badan Nasional Penanggulangan Bencana,(BNPB), Basarnas, dan BPBD Jawa Barat, pada Selasa (10/12).


“Hari ini kami melakukan rapat koordinasi mengenai perpanjangan status tanggap darurat. Pak Dandim hadir secara online, begitu pula BNPB, Basarnas, dan BPBD Provinsi Jabar,” kata Ade Suryaman, usai rakor di Gedung Negara Pendopo Sukabumi.


Berdasarkan hasil rapat, pria yang juga menjabat sebagai Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Sukabumi ini menyebut, status tanggap darurat bencana di Sukabumi diperpanjang mulai 11 hingga 17 Desember 2024.


Sejumlah faktor menjadi pertimbangan, antara lain cuaca ekstrem yakni tingginya curah hujan yang masih tinggi hingga 14 Desember 2024, sehingga berpotensi terjadinya bencana susulan. Selain itu, masih adanya dua orang yang hilang dan belum ditemukan.


“Dua orang yang hilang hingga hari ini masih dalam pencarian. Sementara 10 korban lainnya sudah ditemukan,” jelas Ade.


Hingga saat ini, dalam data terbaru, jumlah pengungsi yang terdampak bencana alam ini mencapai 2.908 jiwa dari 913 Kepala Keluarga (KK).


“Jumlah pengungsi ini sangat membutuhkan perhatian kami. Oleh karena itu kami putuskan untuk memperpanjang status tanggap darurat,” imbuhnya.


Sebagai upaya membantu mengurangi dampak curah hujan yang tinggi, Pemkab Sukabumi telah mengajukan operasi modifikasi cuaca kepada BNPB.


“Kami sudah mengajukan modifikasi cuaca berdasarkan data BMKG yang menunjukkan curah hujan tinggi di wilayah Sukabumi dan Cianjur,” katanya.


Seperti yang diinformasikan sebelumnya, bencana alam ini hanya menyisakan 8 dari 47 kecamatan. Artinya, bencana ini telah mengakibatkan 39 kecamatan di wilayah Kabupaten Sukabumi porak-poranda dengan merenggut 10 nyawa dan dua orang lainnya hilang belum ditemukan.