Jember, NU Online
Pengurus Cabang Lembaga Dakwah Nahdlatul Ulama (PC LDNU) Jember menyambut baik pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengendalian Peredaran Minuman Beralkohol, menjadi Perda. Pasalnya, Perda tersebut diyakini dapat mengurangi angka kenakalan remaja yang dewasa ini semakin menggila.
Menurut Koordinator Advokasi Warga PC LDNU Jember, Muhamamd Kholili, peredaran minuman keras yang tak terkendali memberikan kontribusi bagi tumbuhnya kenakalan remaja. Sebab, sejumlah kasus seperti tawuran, pemerkosaan dan sebagainya, didorong oleh kondisi pelaku yang terpapar pengaruh minuman keras.
“Saya kira Perda ini sangat bagus untuk meminimalisir kasus kenakalan remja,” tukasnya kepada NU Online di Kantor NU Cabang Jember, (21/3).
Ia berharap agar Pemerintah Kabupaten Jember dapat mensosialisasikan Perda tersebut kepada masyarakat, agar mereka tahu dan bisa berperan aktif untuk memantau toko dan warung yang dicurigai menjual minuman keras secara ilegal. Sehingga pengawasan sekaligus pelaksanaan Perda, semakin massif kerena ada peran aktif warga.
“Minimal warga bisa melaporkan kepada pihak berwajib bahwa di warung si A, misalnya, menjual minuman keras dan sebagainya,” jelasnya.
Menurut Kholili, ruh dari Perda adalah pelaksanaan di lapangan dan ketegasan pemerintah daerah setempat untuk mengambil tindakan tegas jika Perda dilanggar. Sebab, tanpa itu maka Perda tidak akan banyak gunanya.
Dikatakan, cukup banyak Perda tapi pelaksanaan di lapangan tidak dilakukan secara konsisten.
“Sekali lagi, yang penting adalah pelaksanaan di lapangan secara sungguh-sungguh agar Perda itu tak hanya menjadi macan kertas,” ucapnya (Aryudi AR/Muiz).