Pesantren Pulangkan Santri untuk Berikan Hak Pilih di Pemilu 2024
NU Online · Selasa, 13 Februari 2024 | 11:30 WIB
Ilustrasi: santri Pondok Pesantren Sirojuth Tholibin Brabo, Grobogan, Jawa Tengah. (Foto: dok. Pesantren Sirojuth Tholibin Brabo)
Yuni Rachmawati NA
Kontributor
Jakarta, NU Online
Pemilihan umum (pemilu) 2024 yang akan dilaksanakan pada Rabu (14/2/2024) membuat beberapa pesantren mengizinkan santrinya pulang. Perizinan pulang ini dilakukan agar santri dapat berpartisipasi untuk memberikan hak suaranya.
Beberapa pesantren mengizinkan dan memulangkan santri yang sudah memiliki KTP dan terdaftar di DPT, di antaranya Pondok Pesantren Modern Daarul Uluum Lido Bogor, Pondok Pesantren Modern Al-Muchtari Bogor, dan Pondok Pesantren Al-Aman Sukabumi, Jawa Barat.
Dari ketiga pesantren tersebut, anak santri yang memiliki KTP dipulangkan selama dua hari terhitung dari tanggal 13 Februari 2024 pagi sampai 14 Februari 2024 sore.
“Santri yang sudah memilki KTP dan terdaftar di DPT, diizinkan pulang selama dua hari untuk menggunakan hak suaranya dalam pemilihan umum. Hanya santri yang berdomisili Jabodetabek saja yang diizinkan pulang, kalau yang jauh-jauh khawatirnya malah menyalahgunakan izin pulang untuk kepentingan lain,” tutur pengasuh Pondok Pesantren Modern Al-Muchtari, KH Asep Muhidin Nawawi, Senin (13/2/2024) di Bogor.
Pemulangan santri yang dilakukan beberapa pondok pesantren ini merupakan inisiatif pengurus pondok untuk memfasilitasi hak memilih kepada santri. Selain itu, pesantren juga berupaya memberikan pendidikan berdemokrasi kepada santri untuk menilai dan memilih pemimpin yang baik.
“Pemilihan umum tahun ini juga menjadi pengalaman baru juga bagi santri-santri Aliyah yang baru akan menggunakan Hak suaranya, diharapkan ini menjadi pengalaman pertama yang menjadi pembelajaran bagi mereka,” jelas pengajar di Pondok Pesantren Modern Daarul Uluum Lido.
Menurutnya, kebijakan memulangkan santri untuk mengikuti pemilu juga menjadi bukti jelas bahwa para santri dapat berkontribusi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Dimulai menjadi pemilih, bisa jadi di masa yang akan datang generasi pemilih pemula ini akan turun langsung dalam pemerintahan atau bahkan menjadi pemimpin Negara.
Terpopuler
1
Ketum PBNU Respons Penetapan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas sebagai Tersangka Korupsi Kuota Haji
2
Setahun Berjalan, JPPI Nilai Program MBG Berhasil Perburuk Kualitas Pendidikan
3
Laras Faizati Tolak Replik Jaksa karena Tak Berdasar Fakta, Harap Hakim Jatuhkan Vonis Bebas
4
Langgar Hukum Internasional, Penculikan Presiden Venezuela oleh AS Jadi Ancaman Tatanan Global
5
Bolehkah Janda Menikah Tanpa Wali? Ini Penjelasan Ulama Fiqih
6
Gus Mus: Umat Islam Bertanggung Jawab atas Baik Buruknya Indonesia
Terkini
Lihat Semua