Daerah

Polisi Amankan 2,3 Ton Bahan Sampul Qur’an untuk Bikin Terompet

Senin, 28 Desember 2015 | 22:37 WIB

Semarang, NU Online
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah mengamankan 2,3 ton kertas sampul Al-Qur’an yang diduga dipakai sebagai bahan baku untuk membuat terompet yang sempat beredar di Kabupaten Kendal.
<>
"Disita dari produsen di Klaten," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Tengah Komisaris Besar Liliek Darmanto di Semarang, Senin.

Selain itu, kata dia, polisi juga telah memeriksa tiga orang yang terkait dengan pembuatan terompet tersebut.

Selain di Kendal, lanjut dia, terompet bermasalah tersebut diduga telah dijual di wilayah Blora, Klaten, Demak, Pekalongan, Batang dan Wonogiri.

Ia menegaskan kepolisian telah mengambil langkah tegas dengan menarik seluruh terompet yang bahan bakunya berasal dari sampul Al-Qur’an tersebut.

Liliek Darmanto mengimbau masyarakat tenang dan menyerahkan permasalahan tersebut kepada kepolisian.

Sebelumnya, Polisi menyelidiki penggunaan bahan baku pembuatan terompet yang diduga sampul Al-Qur’an yang beredar di sejumlah toko modern di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah.

Terompet berbahan baku diduga Al-Qur’an tersebut berawal dari temuan warga di salah satu toko modern di Kebondalem, Kabupaten Kendal.

Puluhan terompet yang belum sempat terjual diamankan di sejumlah toko modern.

Namun, tidak sedikit terompet yang diduga bermasalah tersebut telah laku terjual.

Para pengelola toko modern yang menjual terompet tersebut mengaku tidak mengetahui karena kondisinya telah terbungkus hiasan plastik.

Dari tampilannya, pada bahan baku terompet tersebut tertera tulisan Kementerian Agama RI tahun 2013 serta kaligrafi bertulisan Arab. (Antara/Mukafi Niam)